Triberita.com | Cilegon Banten – Pantau pelaksanaan arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, banyak menerima keluhan masyarakat, dan aktivitas percaloan tiket kapal.
Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Banten Rizal Nurjaman mengatakan, dalam beberapa hari terakhir ini, Ombudsman terjun langsung ke beberapa lokasi yang jadi titik ramai pemudik, yaitu Pelabuhan Pelindo Ciwandan, yang digunakan bagi pemudik dengan tujuan Pulau Sumatera.
“Dari pemantauan langsung, Ombudsman menerima banyak keluhan masyarakat, di antaranya terkait terkendalanya pembelian tiket secara online melalui aplikasi Ferizy yang mengalami kendala sejak Jumat (5/4/2024) malam, hingga Sabtu (6/4/2024) pagi, sehingga pemudik tidak bisa membeli tiket melalui aplikasi tersebut,” ujar Rizal Nurjaman, dalam keterangan persnya yang dikutip, Senin (8/4/2024).
Akibat gangguan itu, para pemudik terpaksa harus membeli tiket dari calo tiket yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon, sampai di depan Pelabuhan Ciwandan. Pemudik menerima resiko membeli tiket dengan harga yang lebih mahal, selisihnya mencapai puluhan ribu rupiah.
“Pemudik akhirnya terpaksa membeli tiket melalui jasa penjualan tiket yang ada di sepanjang jalan lingkar mulai dari PCI sampai pelabuhan Ciwandan. Pemudik membeli tiket dari jasa penjual tiket dengan harga Rp90.000. Sedangkan bila melalui online harganya hanya Rp62.000, jadi ada selisih Rp28.000,” ungkapnya.
Selain itu, Tim Ombusmen juga menyoroti tentang fasilitas yang terdapat pada buffer zone yang sediakan oleh pihak pengelola. Ia menyebut, fasilitas pada buffer zone tidak mencukupi para pemudik.
“Di dalam pelabuhan sendiri, terlihat buffer zone yang disediakan di dalam pelabuhan dengan dilengkapi tenda untuk berteduh hanya berkapasitas 2.000 pemotor. Sedangkan pemudik yang datang melebihi kapasitas, sehingga antrean mengular di sepanjang halaman pelabuhan tanpa dilengkapi dengan tenda pelindung dari teriknya matahari maupun hujan,” terangnya.
Di dalam tenda buffer zone sendiri, listrik beberapa kali mengalami pemadaman, dan blower untuk pendingin di dalam tenda mati, sehingga pemudik yang sedang mengantre mengeluhkan panas dan tidak sedikit yang kelelahan sehingga harus dibawa ke Posko Kesehatan untuk mendapatkan perwatan.
Selain itu, masyarakat mengeluhkan menunggu masuk ke dalam kapal yang lama tanpa adanya kepastian waktu keberangkatan. Terlebih terhitung mulai tanggal Sabtu (6/4/2024) malam, Pelabuhan Ciwandan juga menerima pemudik menggunakan mobil pribadi.
Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, juga melakukan pemantauan langsung ke dermaga pemberangkatan di mana sepanjang dermaga tidak ada pagar pengaman langsung ke laut.
Di salah satu kapal yang digunakan untuk menyeberang, terlihat kapal tersebut penuh dengan pemudik, namun fasilitas yang disediakan kurang memadai, sehingga pemudik duduk di pelataran kapal beralaskan tikar.
“Terkait fasilitas, kendati sudah tersedia, masyarakat berharap semestinya lebih baik lagi, termasuk fasilitas umum dan jam keberangkatan kapal, sehingga pemudik tidak harus menunggu ber jam-jam,” ucapnya.
Jika harus membandingkan, menurut masyarakat, perbedaan Pelabuhan Merak dan Ciwandan, sangat jauh dari segi fasilitas dan keberangkatan kapal. Pelabuhan Merak lebih memadai.
“Kami berharap, fasilitas yang kami terima sama dengan di Merak karena harga tiket yang kami bayarkan sama,” ujar salah satu pemudik.
Fadli Afriadi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten mengatakan, Ombudsman berpendapat, bahwa kendati segala fasilitas yang tidak permanen tersebut disediakan oleh ASDP di Pelabuhan Ciwandan, namun dengan kondisi banyaknya pemudik mengakibatkan pelayanan yang tidak nyaman, tidak ada kepastian keamanan, dan tidak ada kepastian pelayanan bagi masyarakat.
“Jika memang di tahun ke depan Pelabuhan Ciwandan akan kembali difungsikan untuk pemudik, maka harus benar-benar dipastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya dengan baik,” ujarnya.

















