Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminalNarkobaNasional

Asik Pesta Narkoba, PNS, Polisi, Wartawan, Kades Dan Dua Wanita Digrebek Polisi

220
×

Asik Pesta Narkoba, PNS, Polisi, Wartawan, Kades Dan Dua Wanita Digrebek Polisi

Sebarkan artikel ini

PNS dan dua wanita ditangkap sedang pesta sabu-sabu di kediaman MRT yang berada di Desa Tanjung Harapan, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau

Triberita.com, Serang Banten – Oknum Kepala Desa (Kades), Wartawan, Polisi, PNS dan dua wanita ditangkap sedang pesta sabu-sabu di kediaman MRT yang berada di Desa Tanjung Harapan, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun salah satu yang terlibat dalam pesta narkoba jenis sabu itu, sekaligus pemilik rumah, adalah seorang aparat sipil negara (PNS), yaitu MRT berusia 49 tahun.

Satuan Reserse Narkoba Polres Linggau melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pesta narkoba jenis sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan enam orang yang tengah berpesta sabu, terdiri dari 4 pria dan 2 wanita, termasuk MRT.

Selain MRT yang merupakan PNS, pesta sabu tersebut, juga melibatkan kepala desa TR (47), seorang polisi bernama Brigadir MA (49), dan seorang wartawan, TI (44 ), dua orang wanita.

Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap di kediaman MRT yang berada di Desa Tanjung Harapan, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah MRT.

“Lalu kita lakukan penggeledahan, menemukan lima buah plastik sedotan, satu buah kaca pyrex, sebungkus plastik bening, hingga alat hisap botol lasegar,”ujar Iptu Bambang, Sabtu (22/7/2023).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para pelaku.

Selain sabu, dilokasi polisi juga menemukan lima plastik sedotan, satu kaca pyrex, alat hisap botol lasegar, dan sebungkus plastik bening.

Lebih lanjut, polisi melakukan pengembangan, dan berhasil meringkus TRS, RO, dan Brigadir MA terkait kasus ini.

Setelah dilakukan tes urine, para pelaku positif mengandung amfetamin, zat aktif dalam sabu. “Dari hasil tes urine, keenam pelaku positif mengandung amfetamin,”ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan 2 Jembatan di Bekasi Mangkrak, DSDABMBK: Pelaksana bakal kena Denda

Keenam pelaku saat ini berada dirumah tahanan Polres Lingga, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait asal usul sabu dari mana mereka peroleh, dan siapa pemasok dan bandarnya,”terang Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko.

 

Facebook Comments