Scroll untuk baca artikel
Berita

Bagian ke-8. Hadir Sendiri Penuhi Panggilan Polres Subang: Diperiksa 7 Jam, dr Maxi Teguh Komitmen Ungkap Kebenaran

516
×

Bagian ke-8. Hadir Sendiri Penuhi Panggilan Polres Subang: Diperiksa 7 Jam, dr Maxi Teguh Komitmen Ungkap Kebenaran

Sebarkan artikel ini
dr Maxi di Polres Subang saat diwawancarai usai diperiksa selama 7 jam oleh Satreskrim.(Foto: Harun)

Triberita.com | Subang​ – Eks Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Subang, Dr. Maxi, membuktikan ucapannya tentang konsistensi dan kebenaran. Ia secara sukarela mendatangi Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang pada Senin (24/11/2025) untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Subang, Heri Sopandi.

​Kehadiran dokter yang dikenal dermawan ini bukan hanya mengejutkan, tetapi juga penuh makna. Ia datang sehari lebih cepat dari jadwal pemanggilan resmi yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa, 25 November 2025.

Lebih mencolok lagi, ia datang seorang diri, tanpa didampingi satu pun kuasa hukum, meskipun puluhan pengacara telah menyatakan kesediaan mereka untuk mendampingi kasusnya.

Integritas di Balik Klarifikasi

​Sikap dr. Maxi ini seolah menegaskan kembali prinsip yang pernah ia sampaikan.

“Saya ingin fikiran dan hati saya bersatu didalam ucapan, dan tidak ingin saya tambahkan atau dikurangi,” kata dr Maxi saat itu

Kehadiran tanpa pengawalan kuasa hukum ini, menurutnya, adalah bentuk pembuktian langsung kepada publik bahwa setiap ucapan yang ia sampaikan adalah sebuah kebenaran yang konsisten.

​”Ini mendadak saya minta lebih awal klarifikasi, yang seharusnya dijadwalkan besok [Selasa, 25 November 2025], karena Selasa saya ada agenda keluar kota,” ungkap dr Maxi saat keluar dari Gedung Satreskrim setelah diperiksa maraton.

​Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 14.00 hingga 21.00 WIB itu memakan waktu kurang lebih tujuh jam. dr Maxi mengaku penyidik mencecarnya dengan puluhan pertanyaan.

​”Saya dimintai klarifikasi terkait pelaporan saya oleh Kadisdik Subang Heri Sopandi, ada sekitar 50 point pertanyaan dari penyidik dan saya jawab apa adanya dengan jujur sesuai fakta,” tegasnya.

Baca Juga :  Giat Jum'at Curhat, Kapolsek Compreng dan Bhabinkamtibmas Jalin Komunikasi dengan Warga

Tanpa Kuasa Hukum, Hanya Tahap Awal

​Mengenai ketidakhadiran kuasa hukum, Dr. Maxi menjawab santai.

“Saya tidak sempat mengabari kuasa hukum saya, karena saya ini ke Polres mendadak di luar jadwal pemanggilan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa meskipun banyak pengacara di Subang dan luar kota siap “pasang badan” membelanya, ia memilih melalui tahap klarifikasi awal ini sendirian.

​”Insyaallah pemeriksaan selanjutnya didampingi kuasa hukum, hari ini cuma klarifikasi, cukup saya sendiri yang datang,” pungkasnya, mengisyaratkan kesiapannya menghadapi proses hukum berikutnya.

Penjelasan dari Aparat

​Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, membenarkan kehadiran Dr. Maxi sebagai terlapor.

​”Hari [Senin, 24/11/2025] Dr. Maxi datang ke Polres Subang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kadisdikbud Subang Heri Sopandi,” jelas AKP Bagus Panuntun.

​Ia mengonfirmasi bahwa dr Maxi-lah yang meminta jadwal klarifikasi dipercepat.

“Karena hari Selasa beliau ada agenda mendadak keluar Kota, jadi beliau datang hari ini ke Polres Subang untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.

​AKP Bagus Panuntun juga membenarkan detail pemeriksaan yang intens, bahwa penyidik mengajukan 50 pertanyaan yang dijawab Dr. Maxi dengan gamblang. Pemeriksaan ini, sebutnya, berlangsung selama kurang lebih tujuh jam.

​Kasus dugaan pencemaran nama baik ini kini memasuki babak baru, dengan Dr. Maxi telah memberikan keterangan pertamanya. Publik Subang kini menanti langkah selanjutnya, dan apakah janji ‘berpegang teguh dengan kebenaran’, akan teruji di meja hijau.

Facebook Comments