Triberita.com | Subang – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang memasuki babak krusial. Hari ini, Jumat (28/11/2025), Kepolisian Resor (Polres) Subang menjadwalkan agenda konfrontasi antara pihak pelapor dan para terlapor serta saksi-saksi terkait.
Konfrontasi ini diadakan di Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mapolres Subang, dimulai tepat pada pukul 14.00 WIB.
Para Pihak Dikonfrontasi
Sejumlah nama penting dijadwalkan hadir dalam kegiatan konfrontasi ini, termasuk:
Heri Sopandi (Pelapor kasus pencemaran nama baik).
Dr. Maxi (Mantan Kepala Dinas Kesehatan).
Kadis Nunung Kadis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dr. Ahmad (Direktur RSUD Subang).
Agenda konfrontasi ini dilakukan untuk menguji keterangan para pihak yang saling bertentangan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di kalangan pejabat Subang.
dr Maxi Hadir Tepat Waktu Tanpa Pengacara
Dari pantauan di lokasi, salah satu saksi kunci, dr Maxi, tiba tepat waktu di gedung Satreskrim Mapolres Subang pada pukul 14.01 WIB. Dr. Maxi terlihat mengenakan baju batik berwarna putih saat memasuki ruang pemeriksaan.
Selain para pejabat yang dipanggil, hadir pula Irwan Yustiarta, kuasa hukum yang mewakili empat saksi dari pejabat Pemkab Subang, yang kehadirannya mengindikasikan bahwa pemeriksaan akan berlangsung alot dan mendalam.
Hingga berita ini diturunkan pada pukul 14.18 WIB, kegiatan konfrontasi di Mapolres Subang masih berlangsung, dengan harapan dapat menghasilkan titik terang mengenai dugaan kasus pencemaran nama baik yang telah menyeret nama-nama penting di Subang. Perkembangan lanjutan akan diaporkan segera.

















