Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaKesehatanNarkobaNewsPeristiwa

Breaking News !! Polres Karawang Ungkap Kasus Obat-obatan Jenis G Narkotika, Sejumlah Barbuk Dihadirkan

186
×

Breaking News !! Polres Karawang Ungkap Kasus Obat-obatan Jenis G Narkotika, Sejumlah Barbuk Dihadirkan

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polres Karawang tengah melakukan press release pengungkapan kasus penangkapan pelaku pengedar obat-obatan jenis G pada Senin 27 Maret 2023.
Jajaran Polres Karawang tengah melakukan press release pengungkapan kasus penangkapan pelaku pengedar obat-obatan jenis G pada Senin 27 Maret 2023.

Triberita.com, Karawang –
Jajaran Polres Karawang tengah melakukan press release pengungkapan kasus pengedar obat-obatan jenis G pada Senin 27 Maret 2023.

Pada Konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Karawang, Polisi menghadirkan barang bukti (barbuk) berupa ribuan butir obat daftar G (narkotika) atau tramadol dan heximer.

Pantauan triberita.com dilokasi pukul 14.30 WIB siang, selain barbuk obat terlarang, polisi juga menyita satu unit mobil jenis Nisan warna abu-abu metalik yang dipasang garis polisi (Police Line).

Pada jumpa pers kali ini, dipimpin langsung Kapolres Karawang, AKBP WIRDHANTO HADICAKSONO dan jajaran Satnarkoba Polres Karawang.

Diketahui, Badan Narkotika Nasional atau BNN mengungkapkan bahwa obat daftar G berpotensi menjadi narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika.

Obat-obatan jenis ini memiliki efek serupa, bahkan lebih dahsyat, dari narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba, seperti dikutip dari laman bnn.go.id.

Reporter: Andyka
Penulis: Abdul Kholilulloh

Facebook Comments
Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Mendatangi Lokasi Penembakan di Kantor MUI
Example 120x600