Triberita.com | Tangerang Banten – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, saat ini tengah melakukan pengawasan terhadap sekitar 30 akun media sosial (medsos) milik kelompok remaja di daerah itu untuk mencegah tawuran.
“Kurang lebih ada 30 akun untuk sementara yang kita lakukan melalui patroli siber setiap hari,” ujar Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri.
Sebelumnya, Polsek Cikupa telah mengungkap kejadian tawuran yang melibatkan dua kelompok gangster, yakni kilometer18 dan mystery16.
Peristiwa tawuran antar geng remaja itu, terjadi di Jalan Raya Otonom Pasar, Desa Talagasari, pada Rabu (20/5/2026) dini hari, lalu. Seorang remaja berinisial RW (14), mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
AKP Syamsul Bahri menjelaskan, pengawasan terhadap aktivitas puluhan akun media sosial ini, dilakukan untuk mengetahui pola pergerakan dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kini telah meresahkan.
Dia menjelaskan, upaya pengawasan melalui patroli siber, akan ditingkatkan hingga ke 18 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Juga ada unit intel yang juga melaksanakan patroli siber, bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Tangerang,” terangnya.
Syamsul menyebut, mayoritas anggota gangster, adalah remaja pelajar sekolah menengah pertama hingga atas.
“Seluruh akun-akun Instagram, TikTok dan sosial media lainnya, kami pantau untuk membantu petugas dalam penyelidikan dan menemukan bukti-bukti baru,” ujar Syamsul.
Penulis : Daeng Yusvin

















