Scroll untuk baca artikel
Berita

Dampak Pungli, Staff Ahli Bupati Minta Saber Pungli Audit Bendahara Dana Komite dan Dana BOS SMPN 1 Subang

568
×

Dampak Pungli, Staff Ahli Bupati Minta Saber Pungli Audit Bendahara Dana Komite dan Dana BOS SMPN 1 Subang

Sebarkan artikel ini
Dr. H. Aep Saepudin, M.Pd Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Subang

Triberita.com | Subang – Soal pencemaran nama baik yang diucapkan oleh Daeng Makmur Ketua Komite SMP 1 Negeri Subang berdampak pada kemarahan dan ketersinggungan dikalangan jajaran pejabat Pemkab Subang.

Salah satunya Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Subang, Dr. H. Aep Saepudin, M.Pd yang mengatakan, ada kejanggalan pengelolaan anggaran yang diterima oleh SMP Negeri 1 Subang dari dana pungutan orangtua siswa komite sekolah dan bantuan tahunan dari Anggaran Dana BOS.

“Saya melihat adanya kejanggalan tumpang tindih didalam pembuatan SPJ dari bantuan komite dan bantuan anggaran dana BOS yang diterima setiap tahunnya di SMPN 1 Subang,” ungkap Aep Saepudin, Jumat (29/12/2023)

Bahkan Aep meminta kepada Saber Pungli untuk segera mengaudit anggaran yang masuk ke SMPN 1 Subang

“Saya meminta pihak tim Satgas Saber pungli selain menyelidiki kasus pungli di SMP Negeri 1 Subang juga meminta untuk menyelidiki dan mengaudit anggaran komite setiap tahunnya dan anggaran dana BOS setiap tahunnya yang diterima oleh SMP 1 Subang,” kata Aep

Karena, lanjut dia, dikabarkan ada kejanggalan tumpang tindih dalam pembuatan SPJ, dan ini sangat menarik.

“Saya yakin sabar pungli mau mengaudit semua anggaran-anggaran yang masuk ke SMP Negeri 1 ubangz Subang,” ucap Aep.

Seperti diberitakan sebelumnya, surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) yang ditanda tangani oleh Endar Supriyatna Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang yang semua habis waktu hingga 22 Desember diperpanjang menjadi 31 Desember 2023. Saber Pungli Subang memastikan akan melakukan gelar perkara yang melibatkan unsur Kesbangpol, Kepolisian dan Kejaksaan.

Perpanjangan waktu penyelidikan dikarenakan, Daeng Ketua Komite SMPN 1, masih dimintai bukti-bukti jika memang benar melakukan sesuai regulasi, Legalitas Hukum dan aturan Kemenbud no. 75 Tahun 2016.

Baca Juga :  Terkini, Kebakaran Hutan di Gunung Papandayan Garut, Petugas Berjibaku Padamkan Api

“Benar ada perpanjangan waktu, karena kita masih kumpulkan bukti-bukti, kami berkerja mengedepankan hati nurani untuk pendidikan kabupaten Subang yang lebih baik,” kata Ilyas Sunarya Pokja Penindakan Saber Pungli Subang saat di konfirmasi Triberita.com.

Ditempat terpisah Pokja Penindakan dan Penyelidikan Satgas Saber Pungli, Avif Salam mengatakan, bahwa dalam waktu dekat Satgas akan segera gelar perkara yang melibatkan dari berbagai unsur lembaga penegak hukum.

Dikabarkan ada keterlibatan oknum Dinas pendidikan (Disdik) Subang dalam meloloskan sumbangan di SMPN 1 agar terlihat legal dan seolah-olah memiliki legalitas payung hukum yang jelas.

“Gelar Perkara akan kita lakukan dalam waktu dekat ini,” ucap Avif.

Satgas Saber Pungli belum bisa menjelaskan kabar secara luas kepada publik karena masih dalam proses penyelidikan.

“Belum bisa kami jelaskan, nanti informasi satu pintu dengan pak ketua ,” Ucap AKP Saepudin Ketua Pokja Intelejen.

Mantan Sekretaris Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Republik Indonesia, yang kini menjabat PJ Bupati Subang menanggapi Kasus Pungli SMPN 1 Subang yang saat ini sedang ditangani oleh Satgas Saber pungli.

“Saya tidak pernah mengijinkan adanya pungli kepada masyarakat dan sumbangan yang tidak sesuai dengan regulasi hukum dan peraturan perundang_undangan pemerintah yang sudah ada,” Ucap Dr. Imran PJ.Bupati Subang

Dikabarkan juga adanya oknum dari pengurus komite menyebarkan chat whatsapp yang mengarah kepada ancaman kepada orangtua siswa jika tidak mau menyetujui sumbangan yang sudah diajukan oleh Komite Sekolah.

Facebook Comments