Triberita.com ǀ Subang – Jagat maya kembali diguncang oleh pengakuan berani seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Ciasem, Subang. Melalui akun Instagram @broron, sang pendidik tak gentar membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) sistematis yang menyeret oknum Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Ciasem.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya untuk siswa, kini diduga kuat menjadi bancakan oknum tak bertanggung jawab.
Dalam curhatan viralnya, guru yang namanya sengaja dirahasiakan demi keamanan ini, mengungkapkan kegelisahannya atas tekanan ‘setoran wajib’ usai pencairan dana BOS.
“Masing-masing sekolah diminta setor sumbangan yang ditetapkan nominalnya sebesar Rp 1.200.000. Dan itu ngambil dari Dana BOS masing-masing sekolah,” ungkap guru tersebut di akun instagramnya.
“Terus terang saya sih gak setuju. Harusnya dana itu dialokasikan untuk kebutuhan sekolah dalam memenuhi kebutuhan siswanya,” tulisnya dengan nada geram, seolah mewakili jeritan hati ribuan guru lainnya.
Hal yang lebih mencengangkan, sang guru menyebut bahwa kepala sekolah tempatnya mengajar bahkan telah menginstruksikan bendahara untuk menyetorkan ‘sumbangan’ ini kepada sosok bernama Pak Gugun di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Ciasem.
Modus operandi dugaan pungli ini diduga untuk ‘menolong’ 15 sekolah yang tengah terjerat masalah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kemarin pagi-pagi banget semua kepsek 54 sekolah (termasuk 15 sekolah yang terciduk temuan oleh BPK) dan kumpul juga sama orang kantor di PGRI Kecamatan Ciasem, namanya Pak Gugun. Semua Kepsek dan Guru takut sama Pak Gugun, bahkan ia berani mengancam,” bebernya.
Intinya, mereka yang terciduk dan Pak Gugun meminta sumbangan paksa kepada sekolah-sekolah lain untuk dapat membantu dalam persoalan 15 sekolah itu,” bebernya, menggambarkan ketakutan yang mencekam di kalangan pendidik.
Tak hanya itu, oknum Korwil ini juga dituding melakukan beragam jenis pungutan lainnya. Mulai dari pemotongan dana BOS setiap bulan, dengan nominal bervariasi antara 2 hingga 4 juta rupiah per sekolah, hingga ‘sumbangan’ paksa kepada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat.
“Belum lagi guru PPPK kalau pas pelulusan diangkat, langsung diminta sumbangan seikhlasnya tapi maksa wajib ngasih minimal 50.000. Saya juga sambil gemetaran om broRon ngetik masalah ini,” lanjutnya, diiringi rasa takut akan dampaknya.
Keresahan sang guru menjadi cerminan banyak rekannya yang tak berani bersuara.
“Kami sebetulnya guru-guru sangat tidak setuju, tidak ada yang mau angkat bicara. Karena guru takut untuk speak up. Karena bisa ditandain atau bahkan dipersulit kalau ada keperluan atau bahkan di-bully,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Triberita.com, mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dra. Nunung Suryani, dan ke Kepala Tim Satker Bos Dinas Pendidikan Kabupaten Subang dan hingga pukul 5 Sore belum berhasil dimintai klarifikasi terkait dugaan pungutan liar yang mencoreng citra pendidikan di Ciasem ini.
Publik menuntut kejelasan dan tindakan tegas agar praktik kotor ini segera diberantas!
















