Triberita.com | Lebak Banten – Masih ingat dengan kasus salah satu anggota Satpol PP atas nama Yadi Suryadi, yang sempat menjalani perawatan serius selama beberapa hari di rumah sakit, dan akhirnya meninggal dunia di RS Hermina Tangerang, pada Rabu (9/10/2024) sekira pukul 17.50 WIB.
Diketahui sebelumnya, Yadi Suryadi menjadi korban tertimpa pintu pagar besi saat melakukan pengamanan pada aksi unjukrasa anarkis di depan gedung DPRD Kabupaten Lebak, pada Senin (23/9/2024) lalu.
Dalam kejadian itu, Yadi mengalami luka berat akibat tertimpa besi pagar gedung DPRD Lebak, yang dirobohkan oleh massa aksi yang berunjukrasa menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
Yadi yang tidak sadarkan diri karena tertimpa pagar besi, oleh rekan-rekan Satpol PP dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan medis. Namun Yadi yang belasan hari koma, akhirnya dinyatakan meninggal, pada Rabu (9/10/2024) kemarin.

Hari ini Sabtu (12/10/2024), Kapolres Lebak AKBP Suyono, melaksanakan Press Conference terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana di Mako Polres Lebak Polda Banten.
Dalam Press Conference tersebut, Kapolres Lebak AKBP Suyono didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit I Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno.
“Menindaklanjuti atensi Kapolda Banten untuk segera mengusut tuntas para pelaku kerusuhan, pada aksi demo yang menyebabkan tertimpanya anggota Satpol PP Kabupaten Lebak oleh pagar gerbang utama DPRD Kabupaten Lebak yang terjadi pada Senin, 23 September 2024,” ujar Suyono.
“Kemudian saya memerintahkan Kasat Reskrim Polres Lebak untuk segera mengusut tuntas Kasus tersebut, yang mengakibatkan korban Anggota Sat Pol PP Lebak atas nama Almarhum Yadi Suryadi meninggal dunia” tambahnya.
Kapolres menerangkan, dalam pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Lebak telah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa 8 orang saksi-saksi, serta telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu RK (23), warga Kp Gunung Sanggar, Cirinten, dan Mn (37), warga Cisonggong, Sajira.
“Keduanya merupakan korlap dan pelaku yang mendorong pagar,” ujar Suyono.
Kasus yang berhasil diungkap, lanjut dia, yaitu Kasus Tindak Pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia, karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia pada aksi unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Lebak, pada Senin (23/9/2024), sekira pukul 10.00 WIB.
“Adapun barang yang berhasil diamankan, 1 (satu) unit flashdisk berisikan rekaman video saat terjadinya aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, baju dinas Satpol PP Kabupaten Lebak berwarna khaki kehijau-hijauan milik Korban Sdr (Alm) Yadi Suryadi yang dipakai pada saat melakukan pengamanan aksi demo, 1 (satu) Unit handphone merk OPPO A18, 1 (satu) jaket bomber warna kehijau-hijauan yang digunakan pada aksi demo oleh tersangka, 1 (satu) rangkap hasil Visum Et Revertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit,” tambahnya.
“Pasal yang disangkakan terhadap Tsk RK (23), dikenakan Pasal 170 ayat (2) ancaman hukuman 9 tahun penjara Jo Pasal 170 ayat (3) KUH-Pidana 12 Tahun penjara Pasal 360 ayat (1) KUH-Pidana 5 Tahun penjara Jo Pasal 359 KUH-Pidana 5 Tahun Pasal 55 KUH-Pidana dan Sdr. MN (37) dikenakan Pasal 170 ayat (2) ancaman hukuman 9 tahun penjara Jo Pasal 170 ayat (3) KUH-Pidana 12 Tahun penjara Pasal 360 ayat (1) KUH-Pidana 5 Tahun penjara Jo Pasal 359 KUH-Pidana 5 Tahun,” tutur Suyono.
Berdasarkan keterangan tersangka dari hasil penyidikan, para pendemo itu diupah uang secara bervariatif antara Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta.
“Mereka melakukan aksi demo itu karena dibayar,” ujar Suyono.
Terkait dengan hal ini, kata Suyono, Polres Lebak berkomitmen, akan mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk orang yang merekrut para pendemo dan aktor intelektual yang membayar aksi yang berujung tewasnya anggota Satpol PP Lebak.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (10/10/2024) lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar aksi solidaritas dan belasungkawa, bertempat di depan Gedung DPRD Lebak.
Aksi yang dilakukan itu, merupakan bentuk solidaritas pasca salah satu anggota Satpol PP atas nama Yadi Suryadi, yang sempat menjalani perawatan serius di rumah sakit, dan akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina Tangerang, pada Rabu (9/10/2024) sore.
Diketahui sebelumnya, Yadi Suryadi menjadi korban tertimpa besi pagar kantor DPRD Lebak saat melakukan pengamanan aksi unjukrasa anarkis di depan gedung DPRD Kabupaten Lebak, pada 23 September 2024.
Yadi merupakan korban demo anarkis yang dilakukan Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak di depan Gedung Dewan, pada 23 September 2024.
Dalam kejadian itu, Yadi mengalami luka berat akibat tertimpa pagar besi gedung DPRD Lebak, yang dirobohkan oleh massa aksi yang berunjukrasa menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
Yadi yang tidak sadarkan diri karena tertimpa pagar besi, oleh rekan-rekan Satpol PP dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan medis. Namun Yadi yang belasan hari koma, akhirnya dinyatakan meninggal, pada Rabu (10/2024) kemarin.
Salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, Ade Apriyadi mengatakan, aksi solidaritas ini sebagai bentuk setia kawan dan belasungkawa setelah salah satu rekannya, yakni Yadi Suryadi yang menjadi korban anarkis pendemo yang menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak.
“Korban mengalami luka pada bagian kepala dan tulang belakangnya juga mengalami luka, sehingga harus dirawat di rumah sakit dan mendapatkan perawatan yang cukup serius. Bahkan korban pun harus meninggal dunia saat perawatan di Rumah Sakit Hermina Tangerang,” ujar Ade.
Ia mengungkapkan, Yadi merupakan sosok kepala keluarga yang harus menghidupi seorang istri dan empat orang anak.
“Saat ini, baik istri dan keempat anaknya sedih. Maka dari itu, kami anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas aktor intelektual pada aksi unjuk rasa yang mengakibatkan salah seorang teman kami mengalami luka hingga meninggal dunia saat pengamanan aksi unjuk rasa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari menyampaikan, dirinya mengungkapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya salah seorang anggota Satpol PP yang mengalami kecelakaan saat pengamanan aksi unjuk rasa.
“Saya mewakili keluarga besar DPRD Lebak, menyampaikan duka yang mendalam. Kita akan kawal terus kasus ini, dan sampai pelaku demo anarkis ditangkap. Saya akan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ucap Juwita.

















