Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaPendidikan

 Dianggarkan Rp 450 Miliar untuk Program MBG dan Sekolah Gratis di Banten

465
×

 Dianggarkan Rp 450 Miliar untuk Program MBG dan Sekolah Gratis di Banten

Sebarkan artikel ini
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG ini akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh Indonesia dengan alokasi anggaran APBN sebesar Rp71 triliun pada tahap awal. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (Program MBG) dan Program Sekolah Gratis telah dianggarkan mencapai Rp450 miliar.

Tabrani mengatakan, untuk Program MBG senilai Rp311 miliar dan Program Sekolah Gratis sekitar Rp114 miliar.

“Sekolah Gratis dan Program MBG saja kira-kira itu hampir ada Rp450 miliar-an lebih tambahannya itu,” kata Tabrani, saat di konfirmasi Senin (13/1/2025).

Dalam mengimplementasikan program Sekolah Gratis, Tabrani menjelaskan bahwa seluruh murid kelas 10 di Banten pada Juli tahun ajaran 2025 akan menerima program ini.

Mengenai teknisnya masih dilakukan dan proses kajian apakah berbasis siswa maupun berbasis operasional.

Disamping anggaran program Sekolah Gratis, kata Kepala Disdikbud, kedepannya akan difokuskan untuk sekolah swasta.

“Jangan sampai ada anak yang ingin sekolah, jadi tidak sekolah karena urusan bayaran,” terangnya.

Pembiayaan lain tersebut, termasuk dalam anggaran belanja Disdikbud senilai Rp3,7 triliun.

Anggaran belanja tersebut merupakan yang terbesar dibandingkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten yang tercatat dalam Perjanjian Kinerja dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025.

Tabrani juga menjelaskan besarnya anggaran belanja Disdikbud untuk memenuhi belanja pegawai, diantaranya untuk internal dinas, cabang dinas, dan guru PNS pada 265 sekolah SMA/SMK yang menjadi kewenangannya.

Kemudian adanya anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat yang melekat untuk sekolah negeri dan swasta di Banten, serta, untuk gaji guru honorer yang nanti akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Facebook Comments
Baca Juga :  Tangani Stunting, Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten Tine Al Muktabar Demo Olahan Nugget Ikan Patin