Triberita.com, Cilegon Banten – Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten dan Bhabinkamtibmas, berhasil mengamankan enam orang remaja, berikut berbagai jenis sajam.
Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Cilegon KOMPOL Doharon Siregar, membenarkan enam orang remaja diamankan di Polsek Cilegon.
Dikatakan, berawal pada hari Kamis (7/9/2023), Polsek Cilegon menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja di salah satu lahan kosong, terlihat sedang memainkan beberapa jenis sajam, satu diantaranya jenis clurit.
Mendapatkan informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Ciwaduk, AIPDA Hamjah dan KSPKT Polsek Cilegon, AIPTU Ignatius Subagja yang sedang Patroli kewilayahan, langsung merapat ke lokasi dan menghubungi Kanit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten.
Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Asep Iwan.K bersama personil polsek Cilegon bergerak cepat mengecek ke lokasi, dan mendapati 8 (delapan) orang remaja diantaranya masih berseragam sekolah, dan menemukan beberapa bilah sajam tidak jauh dari kumpulan remaja tersebut disimpan di lahan kosong.
Selanjutnya, ke 8 (delapan) orang Remaja berikut BB sajam, diamankan ke Polsek Cilegon, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian dilakukan pengembangan terhadap para pelaku kepemilikan sajam tersebut, dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang atas nama AA (18), dan HS (16).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pemilkan sajam tersebut, sebanyak 6 orang, dan kelompok tersebut bernama “MISJAL (Misteri Jalan Buntu)” dipimpin oleh AA (18) adapun identitas ke enam remaja yang diamankan.
HS (16) Pelajar kota Cilegon Kelurahan Karang Asem kecamatan Cibeber Kota cilegon,RP (18)Pelajar kota Cilegon,kelurahan Ketileng Cilegon,SM(14) pelajar Kabupaten Serang,Desa Harjatani Kramatwatu Serang,NOR (15 ) Pelajar kota Cilegon Kelurahan Karang asem Cilegon.
AA (18 ), pengangguran,Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Cilegon,MI,(14) pelajar kota Cilegon, Kelurahan ketileng kota Cilegon.
Barang bukti yang diamankan berupa Clurit 5 (lima) buah,Pedang 3 (tiga) buah,Pedang gerigi 1 (satu) buah dan Alat gerinda 1(satu)
Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Eko Tjahyo Untoro,melalui Kapolsek Cilegon KOMPOL Doharon Siregar, menghimbau kepada para orang tua, untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan.
“Pastikan jam 21.00 WIB, putra dan putrinya sudah berada dirumah. Apabila masyarakat mengetahui ada tindak pidana atau yang meresahkan masyarakat, hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,” ujar KOMPOL Doharon Siregar.
















