Scroll untuk baca artikel
Banten RayaKriminal

Diduga Hendak Tawuran, 9 Remaja ABG di Cilegon Banten Digiring ke Kantor Polisi

289
×

Diduga Hendak Tawuran, 9 Remaja ABG di Cilegon Banten Digiring ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Sembilan remaja (ABG) yang di curigai hendak tawuran saat sedang diinterogasi oleh aparat dan warga, kemudian dibawa ke Polsek Cilegon. (Foto : HumasResClg)

Triberita.com | Cilegon Banten – Aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Cilegon Polres Cilegon Polda Banten bersama warga, mengamankan sembilan remaja anak baru gede (ABG) yang diduga hendak tawuran.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon AKP Choirul Anam, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 9 (sembilan) orang anak remaja yang hendak melakukan tawuran.

Dikatakan Eko, pada hari Sabtu (24/2/2024) malam, sekira jam 22.00 WIB, ada laporan dari warga sekitar lingkungan Kenanga Terate Udik, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Menurut laporan warga, bahwa di lingkungan Kenanga Terate Udik, ada sekumpulan anak remaja yang sedang berkumpul dan dicurigai akan melakukan tawuran.

“Atas adanya laporan warga, Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten bersama warga lingkungan Terate Udik, kemudian mengamankan sekumpulan remaja yang diduga akan tawuran tersebut, dan dibawa ke Polsek Cilegon,” ujar Kapolres.

Dalam pemeriksaan di Polsek Cilegon, ke sembilan anak remaja yang masih berstatus pelajar tersebut, tidak ditemukan senjata tajam atau berbahaya lainnya. Mereka adalah inisial RA (18), MN (18), HA (18), FA (18), RA (18), RI (18), SR (18), IR (18), dan MR (18).

“Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, ke sembilan anak remaja tersebut hanya mendapatkan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak melanggar hukum. Dan atas dasar surat permohonan dan surat pernyataan dari orang tua/wali yang bersangkutan, dengan mengikutsertakan tokoh masyarakat, tokoh pemuda di lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan,” terang Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro.

AKP Choirul Anam selaku Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten menambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk membantu tugas kepolisian dan memberikan informasi bila terjadi tindakan kriminalitas yang merugikan orang lain, ataupun dirinya sendiri.

Baca Juga :  Kronologi Tewasnya Pelajar yang Terlibat Tawuran di Cikarang, 3 Orang Jadi Tersangka 

“Segera menghubungi kantor polisi terdekat, atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,” tegasnya.

Facebook Comments