Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan mengungkap kasus tewasnya satu orang pelajar usai terlibat tawuran di Jalan Raya Kodam, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pada Selasa (13/6/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan, kejadian bermula ketika dua kelompok pelajar dari 2 sekolah itu janjian melakukan tawuran melalui media sosial. Setelahnya, para remaja itu pun berkumpul dan bersiap melakukan tawuran.
“(Janjian) melalui Instagram BOOM yang menjadi adminnya adalah Saudara F alias P dan akun CIKPUS705 dari pihak lawan,” kata, Gogo di Mapolsek Cikarang Selatan, pada Jum’at 16 Juni 2023.
Ia menyebut, usai menerima balasan via DM Instagram, mereka pun berjalan ke lokasi tawuran yang telah disepakati. Tawuran pun pecah hingga korban RAR mengalami luka sabetan senjata tajam dibagian perut.
“Kemudian kedua belah pihak langsung saling serang dan mengakibatkan korban RAR mengalami luka sabetan senjata tajam,” ujar, Gogo.
Dijelaskannya Gogo kembali, lantaran membuat gaduh dilokasi dan mengundang emosi, warga sekitar mencoba mendatangi TKP dan menemukan korban tergeletak.
Oleh warga, kata Gogo, Korban sendiri sempat dilarikan ke rumah sakit, nahas nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
“Korban dibawa ke klinik dekat TKP, karena tidak sanggup kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Budi Asih dan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chalid Thayib menuturkan para pelaku dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan. Saat itu polisi menangkap 8 orang.
“Dari 8 orang ini yang terbukti melakukan perbuatan pidana ada 3 orang,” kata, Chalid.
Ketiga pelajar tersebut dikenai Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHPidana jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHPidana dan/atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi tawuran dua kelompok pelajar itu terekam kamera CCTV dan viral dimedia sosial pada Selasa kemarin di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.
Dalam video memeperlihatkan, dua kelompok tersebut saling serang dengan menggunakan sajam dan sempat menjadi tontonan warga sekitar.
Satu diantaranya terkena sabetan senjata tajam dan mengalami luka parah hingga harus dilarikan kerumah sakit, nahas nyawanya tidak tertolong.

















