Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta Raya

Ditlantas Polda Metro Tindak 30 Truk Yang Buat Macet Arus Mudik

200
×

Ditlantas Polda Metro Tindak 30 Truk Yang Buat Macet Arus Mudik

Sebarkan artikel ini

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menuturkan, sebanyak puluhan kendaraan diamankan lantaran masih tetap beroperasi meski ada larangan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya KBP Latief Usman Saat Memberikan Keterangan. (Foto: Sumber Reportase)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya KBP Latief Usman Saat Memberikan Keterangan. (Foto: Sumber Reportase)

Triberita.com, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Perhubungan terkait dengan pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menuturkan, sebanyak puluhan kendaraan diamankan lantaran masih tetap beroperasi meski ada larangan.

“Nilang 30, sudah saya kandangin di KM 29. Kan nggak boleh yang sumbu tiga. Ada 30 semuanya dikandangin di KM 29,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Rabu (19/4/2023).

Latif menambahkan bahwa mereka yang terjaring mengaku mengetahui aturan yang berlaku. Namun mereka berdalih tetap melintas karena perintah majikannya.

“Mereka saya tanya tahu (aturan larangan melintas), ‘Ya tahu pak, tapi disuruh sama majikan’ Ya sudah saya kandangin aja,” jelasnya.

“Kebanyakan bawa kayu. Tapi kalau logistik boleh lewat nggak ada masalah. Kalau kayu kan bisa ditunda besok apalagi hanya mindahin truk, nggak ada barangnya kan ngapain itu, bikin padat, macet karena kecepatannya,” tandasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Hari Kedua Pencarian oleh Tim Gabungan, Warga Lebak Tertimbun Longsor Belum Ditemukan