Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Dituding Mandul Atasi Pencemaran Kali, DLH Kabupaten Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Putih

271
×

Dituding Mandul Atasi Pencemaran Kali, DLH Kabupaten Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Putih

Sebarkan artikel ini

Dalam menangani pencemaran limbah di sejumlah sungai dan kali di Kabupaten Bekasi, menjadi perbincangan dan sorotan berbagai pihak. Berbagai komentar dan kritikan netizen mewarnai jagat media sosial

Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Kinerja dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, dalam menangani pencemaran limbah di sejumlah sungai dan kali di Kabupaten Bekasi, menjadi perbincangan dan sorotan berbagai pihak. Berbagai komentar dan kritikan netizen mewarnai jagat media sosial.

Mereka menilai DLH Kabupaten Bekasi “mandul” dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum disektor lingkungan hidup sebab kejadian pencemaran sungai itu sudah sering terjadi dan berulang kali, namun sejak lama tidak terselesaikan.

Menanggapinya, Ketua Umum LSM Sniper Indonesia Gunawan memberikan beberapa catatan penting mengenai permasalahan pencemaran kali terutama Kali Cilemahabang. Menurutnya berdasarkan catatan pencernaan Kali Cilemahabang dimulai sejak tahun 2012, namun kondisi pencemaran parahnya dalam 5 tahun terakhir ini, mulai tahun 2018 sampai dengan sekarang tahun 2023.

Dia menegaskan berulang kali masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup agar menindak tegas pelaku pembuang limbah ke kali Cilemahabang. Namun upaya yang dilakukan masyarakat dengan bersurat, pemberitaan, demo, bahkan sampai tindakan penutupan saluran pembuangan limbah belum kunjung berhasil dalam memerdekan kali Cilemahabang.

“Setiap Kali Cilemahabang airnya menghitam, bau dan menjadi perbincangan publik, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi langsung memperlihatkan kesibukannya seolah akan mengambil langkah dan tindakan, namun kelanjutannya selang beberapa waktu kemudian tidak ada kejelasan, bahkan kasus yang ditanganinya seperti menguap dan menghilang, begitu seterusnya dan seterusnya, ini ada apa?,” Kata pria yang akrab disapa Mbah Goen ini kepada Triberita.com melalui ponselnya. Pada Sabtu (10/6/2023).

Atas hal tersebut, diungkapkan Mbah Goen wajar’ masyarakat Kabupaten Bekasi menaruh kecurigaan dan tidak lagi percaya kepada  pejabat DLH karena  terindikasi banyak “maen mata” di setiap menyelesaikan kasus pencemaran dan pembuangan limbah

Baca Juga :  39 Pemain Asing Ramaikan IBL 2024, ada 8 Pemain NBA

“Coba dilihat dalam hal penegakan hukum, adakah produk dinas lingkungan hidup yang berhasil menangkap/menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup sampai diadili kemeja hijau?,” Ketusnya.

Sebetulnya sambung Mbah Goen masyarakat sedang menunggu Bukti prestasi kerja dari Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Salah satu yang menjadi atensi baru- baru ini ada dua kasus yang sedang menjadi sorotan, yaitu kasus pencemaran kali Cilemahabang dan kasus pembuangan limbah oleh salah satu perusahaan pengelolaan oli bekas.

“Jika, dalam waktu 30 hari kerja kasus pencemaran kali Cilemahabang dan pembuangan limbah cair tidak ada kejelasan penanganan kasusnya. Kepala Dinas dan Kepala Bidang Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi harus berani mengibarkan bendera putih sebagai bentuk konsekuensi dan resiko jabatan,” tukasnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu soal pencemaran kali di Kabupaten Bekasi juga menjadikan perhatian serius Penggiat Komunitas Lingkungan Hidup Save Kali Cikarang Dedi Kurniawan, yang dikutip dari Antara, mengatakan sedikitnya ada enam sungai di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tercemar limbah industri berdasarkan hasil penyisiran sungai dari hulu hingga hilir yang bermuara di perairan Kecamatan Muaragembong.

Enam sungai Yangon tercemar limbah industri hingga berwarna gelap dan berbau busuk itu antara lain Kali Cabang, Kali Jambe, Kali CBL, Kali Cipamingkis, Kali Citarum, dan Kali Cilemahabang.

Beberapa di antaranya bahkan mengeluarkan asap yang menandakan suhu di sungai itu tinggi akibat kadar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sementara satu sungai lainnya yakni Kali Cikarang kondisinya masih terbilang baik meski hanya di bagian hulu hingga ke tengah sedangkan dari tengah hingga hilirisasi mulai tercemar lantaran melintasi kawasan industri.

“Saat ini satu-satunya aliran air yang masih bagus dan punya hewan endemik yakni Kali Cikarang. Itu pun hanya dari hulu sampai tengah, dari gunung karang sampai Cikarang Barat. Sisanya ya limbah lagi,” katanya.

Baca Juga :  Disdag klaim Stok Sembako di Kabupaten Bekasi Jelang Bulan Ramadhan Aman

Dedi menyatakan berdasarkan hasil penyisiran sungai mulai dari Kecamatan Cikarang sampaikan sampai Muaragembong melewati Kecamatan Sukatani, Sukawangi, dan Cabangbungin, kondisi airnya sudah tidak layak lagi disebut sungai melainkan pembuangan limbah B3.

“Kondisi ini diperburuk dengan banyaknya kekeringan di sejumlah wilayah. Akibatnya warga terpaksa menggunakan sungai yang tercemar karena tidak memiliki pilihan lain. Bayangkan seburuk apa dampaknya bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat, ini kejahatan lingkungan luar biasa,” katanya.

Dia mencatat pencemaran ini berkaitan erat dengan jalur sungai yang melewati kawasan industri, apalagi belakangan ini kawasan itu menjadi objek vital. Dia menduga banyak perusahaan membuang limbah yang tidak memenuhi kadar mutu kualitas batu langsung ke sungai-sungai tersebut.Lebih dari itu, kata dia, limbah yang dibuang ke sungai tidak hanya berbentuk cairan namun juga sisa produksi berupa benda padat.

“Ada bahan seperti swap, lumpur dari akumulasi pembuangan atau sisa produksi pabrik,” ucapnya.

Menurut dia kondisi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun bahkan setiap pergantian kepala daerah, persoalan pencemaran selalu menjadi prioritas namun tidak pernah terselesaikan.

“Kuncinya pada konsistensi dan seberapa tegas pemerintahan ini. Lihat wajah rakyat Kabupaten Bekasi di wilayah utara mandi saja harus menggunakan air lumpur yang bau, sudah sangat tidak layak. Mau sampai kapan seperti ini,” katanya, Sedikitnya enam sungai di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tercemar limbah industri berdasarkan hasil penyisiran sungai dari hulu hingga hilir yang bermuara di perairan Kecamatan Muaragembong.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan menindaklanjuti hasil peninjauan di lapangan, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air sungai yang tercemar tersebut. Hasil pengujian akan menjadi dasar penindakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kapolres Serang Polda Banten Diserah Terimakan Dari AKBP Yudha Satria kepada AKBP Wiwin Setiawan

“Jadi selain penelusuran siapa yang membuang limbah, uji sampel juga dilakukan. Nantinya ditelusuri siapa pembuangnya dan sanksi yang diberikan. Kami pun mendapat dukungan dari kepolisian untuk menelusuri secara hukum,” kata dia.

 

Foto: ilustrasi istockphoto.com

Facebook Comments