Triberita.com|Serang Banten – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang Polda Banten, berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api. Para pencuri tersebut berinisial AA, WF, AP, dan FF.
Empat pelaku lain yang merupakan bagian dari kelompok Sumatra Selatan dan Lampung ini, masih dalam pengejaran polisi, dan sudah masuk DPO. Mereka JN, AM, DS, dan DW.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pelaku curas yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Serang, merupakan pemain lama yang sangat meresahkan masyarakat.
Kelompok yang terkenal sadis ini, dikatakan Wiwin Setiawan, melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Ciruas, satu pelaku sempat berkali-kali melakukan penembakan terhadap warga yang mencoba menggagalkan aksi para pelaku.
“Sempat ada korban penembakan dalam aksi yang mereka lakukan,” kata Kapolres Serang, di Mapolres Serang, Rabu (10/1/2024).

Lanjut Kapolres, dalam pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengatakan sudah melakukan aksi kejahatan selama satu tahun, dan lokasinya diberbagai tempat, diantaranya Jakarta, Balaraja, dan beberapa tempat lainya.
Adapun hasil kejahatan pelaku yang berhasil diamankan, kata AKBP Wiwin, yaitu sepeda motor, 1 Helm, 1 pucuk senjata api jenis FN, 1 pucuk senjata api rakitan.
“Dari ke empat pelaku yang di amankan, satu pelaku berinisial AA, terpaksa kita beri tindakan tegas terukur, karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” terangnya.
Atas perbuatan yang sudah sangat meresahkan warga itu, ke empat pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 tahun 1951 undang-undang darurat dengan ancaman pidana 9 tahun, kemudian pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman 9 tahun, dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana 4 tahun.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, para pelaku diringkus dari berbagai tempat oleh Tim Resmob Polres Serang Polda Banten.
“Pada Jum’at 10 November 2023, kita berasil menangkap salah satu pelaku di wilayah Kibin, pada Selasa 14 November 2023 di Cikande, dan Selasa 2 Januari 2024, di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, juga tiga pelaku spesialis perampokan mini market Indomaret, dan Alfamart tersungkur dihujani peluru Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.
Ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan saat diminta menunjukan lokasi persembunyian rekannya.
Ketiga pelaku, yaitu JN alias Batak (31) warga Kelurahan Grogol, Kecamatan Petamburan, Jakarta Barat, AA alias Ujang (33) dan AS alias Ojos (36), keduanya warga Desa dan Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Kita terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, karena ketiga pelau melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan tempat persembunyian JR, pelaku lainnya yang DPO,” ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat konferensi pers di Mapolres Serang, beberapa waktu lalu.
Didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kapolres menjelaskan, kawanan perampok bersenjata golok ini, menggondol uang sebanyak Rp 17 juta dari Indomaret yang berlokasi di Jln Raya Cikande – Rangkasbitung, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Sebelumnya pelaku memperdaya 3 karyawan dengan ancaman golok. Setelah menguras uang dalam laci kasir dan brankas, para pelaku menyekap karyawan dalam ruangan yang terkunci, lalu melarikan diri menggunakan 2 motor,” ujar Kapolres.
















