Scroll untuk baca artikel
BeritaSubang

DP2KBP3A Subang Sambangi Kediaman Korban Beri Dukungan Psikologis Pasca-Tragedi di PT Matsuoka

248
×

DP2KBP3A Subang Sambangi Kediaman Korban Beri Dukungan Psikologis Pasca-Tragedi di PT Matsuoka

Sebarkan artikel ini
Tim dipimpin langsung oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan, Dede Agustini, mendatangi rumah kontrakan korban yang berlokasi tak jauh dari area pabrik PT Matsuoka.

Triberita.com | Subang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), menunjukkan keseriusannya dalam mengawal kasus pelecehan seksual yang menimpa Pekerja wanita PT. Matsuoka.

Tim dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan DP2KBP3A, Dede Agustini, mendatangi rumah kontrakan korban, yang berlokasi tak jauh dari area pabrik PT Matsuoka.

Kondisi Psikologis Korban Memprihatinkan

Dalam kunjungan tersebut, Dede Agustini mengungkapkan bahwa kondisi psikologis korban saat ini tengah tertekan hebat. Akibat tindakan asusila yang dialaminya, Ira kini menarik diri dari lingkungan sosial dan merasa takut untuk keluar rumah.

“Sesuai hasil aduan dari korban, kita langsung datang ke lokasi rumah korban. Ternyata dengan kejadian pelecehan seksual di PT Matsuoka, si korban butuh bantuan psikolog karena dia sendiri tidak bisa keluar rumah dan merasa tertekan,” ujar Dede Agustini saat diwawancarai di lokasi.

Merespons kebutuhan mendesak tersebut, dinas telah menerjunkan psikolog ahli, Hj. Endang, yang telah bekerja sama dengan dinas untuk memberikan pendampingan intensif guna memulihkan trauma korban.

Soroti Dispensasi Lisan dari Perusahaan

Terkait status pekerjaan korban, Dede Agustini menyoroti kebijakan manajemen PT Matsuoka yang memberikan dispensasi kerja selama dua minggu. Namun, pihaknya menemukan fakta bahwa dispensasi tersebut baru diberikan secara lisan, bukan tertulis.

“Kita mau menanyakan surat dispensasinya, ternyata hanya secara lisan, bukan tertulis. Nanti kita akan berkoordinasi dengan Disnakertrans untuk mempertanyakan hal tersebut, agar dispensasi diberikan secara resmi dan tertulis,” tegas Dede.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keamanan Korban

Dede Agustini menekankan bahwa perlindungan terhadap korban tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Ia mengajak seluruh stakeholder, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga Disnakertrans untuk bersama-sama memantau keamanan korban dan aktivitas di lingkungan perusahaan.

Baca Juga :  Tahun Politik, KPU KBB dan Panwaslu kunjungi Bupati Hengki, ini yang Dibahas

“Kita harus sama-sama memantau, seluruh stakeholder di wilayah harus tetap memantau kegiatan perusahaan sama korban agar keselamatannya terjamin,” tambahnya.

Menunggu Langkah Tegas Polres Subang

Terkait perkembangan status pelaku, Tata Hadiwijaya, yang dikabarkan masih menghilang dan mangkir dari perusahaan, pihak dinas menyerahkan sepenuhnya proses pengejaran kepada pihak berwajib.

“Kita sudah laporan ke Polres Subang, kita menunggu tindak lanjut dari Polres Subang terkait pelaku,” pungkas Dede.

Kunjungan ini mempertegas pesan bagi seluruh buruh perempuan di Subang bahwa pemerintah hadir untuk melindungi mereka yang berani melapor, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan seksual di lingkungan industri.

Facebook Comments