Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Dugaan Pelanggaran Etika, Pemprov Banten Nonaktifkan Tiga Guru SMAN 4 Kota Serang

543
×

Dugaan Pelanggaran Etika, Pemprov Banten Nonaktifkan Tiga Guru SMAN 4 Kota Serang

Sebarkan artikel ini
Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan dilantik oleh Gubernur Banten Andra Soni di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Provinsi Banten, pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2025, lalu. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Pemerintah Provinsi Banten melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara tiga guru di SMAN 4 Kota Serang. Ketiganya diduga melakukan tindakan tidak etis terhadap siswa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi menyatakan, bahwa penonaktifan, mulai berlaku pada Rabu (23/7/2025).

Penonaktifan itu, sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten dalam menjaga integritas lingkungan pendidikan.

“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” ujar Sekda Banten Deden, Selasa (22/7/2025).

Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi.

Saat ini, investigasi sedang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

“Hasil investigasi, akan menjadi dasar bagi penindakan administratif maupun hukum selanjutnya,” ujar Deden, yang baru pada Rabu (9/7/2025) lalu dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

Deden juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan, jika mengetahui adanya tindakan menyimpang, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat, akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” tambahnya.

Pemprov Banten, juga akan memperkuat sistem pengawasan internal melalui peran aktif pengawas sekolah dan komite sekolah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga amanah dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas. Tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika di dunia pendidikan,” tegas Deden.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.

Facebook Comments