Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Geger! Warga Jawilan Serang Banten Temukan Makam Orang Meninggal 7 Tahun Lalu Terbongkar dan Kosong

199
×

Geger! Warga Jawilan Serang Banten Temukan Makam Orang Meninggal 7 Tahun Lalu Terbongkar dan Kosong

Sebarkan artikel ini
Petugas dari Polsek Jawilan dan Satreskrim Polres Serang memasang garis polisi di TKP TPU Kampung Gardu Junti, pada hari Minggu tanggal 18 Januari 2026. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Warga Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (18/1/2026) siang, dibuat geger atas kejadian makam atas nama almarhum Sajim (65) di TPU Kampung Gardu Junti dalam kondisi terbongkar.

Personel Polsek Jawilan Polres Serang yang menerima laporan, bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari warga dengan mendatangi lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti.

Makam yang diduga dibongkar tersebut atas nama almarhum Sajim (65), yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu.

Dari hasil pengecekan awal di lokasi, pelaku diduga mengambil tengkorak atau sebagian isi dari makam tersebut.

Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 14.30 WIB terkait adanya makam yang digali secara tidak wajar. Atas informasi itu, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Setelah menerima informasi dari warga, petugas piket dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung menuju ke TPU Kampung Gardu Junti untuk melakukan pengecekan,” ujar Erwan Nurwanda.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kondisi makam dalam keadaan terbongkar. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa makam almarhum Sajim, benar telah digali dan bagian tengkorak atau isi makam diduga telah diambil oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

“Kuburan atas nama almarhum Sajim yang sudah meninggal sejak tujuh tahun lalu, didapati dalam kondisi digali dan isinya diduga diambil,” jelas Kapolsek.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak terkontaminasi.

Selain itu, Polsek Jawilan, juga melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Serang, khususnya unit identifikasi, untuk melakukan olah TKP dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Prihatin Melihat Pemudik Yang Menggunakan Motor dan Bajaj

“Dalam penanganan kasus ini, kami juga telah mencatat keterangan sejumlah saksi, menghubungi pihak keluarga almarhum, serta berkoordinasi dengan perangkat desa setempat guna menggali informasi tambahan,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian, berupa nisan dan bambu yang diduga berkaitan dengan pembongkaran makam.

Hingga Minggu malam (18/1/2026) saat ini, Polsek Jawilan dan Polres Serang masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta pelaku dalam kasus dugaan pencurian isi makam tersebut.

Facebook Comments