Triberita.com | Tangerang Banten – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Ciledug, Tangerang, Provinsi Banten, menggenjot pendapatan pajak kendaraan bermotor, dengan menggelar razia. Selain mengejar target pajak kendaraan, razia ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.
Razia pajak kendaraan bermotor digelar UPT Samsat Ciledug, pada Selasa (9/7/2024), dilaksanakan di Jalan KH Hasyim Azhari, Kecamatan Cipondoh.
Dalam razia tersebut, puluhan kendaraan terjaring akibat menunggak pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT Samsat Ciledug Taufik Sigit Pamungkas mengatakan, razia merupakan program rutin yang dilakukan oleh UPT Samsat Ciledug. Dimana tujuan dari razia tersebut adalah untuk menyadarkan masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini merupakan program rutin yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam membayar pajak. Tujuan utamanya agar masyarakat taat membayar pajak,” ujarnya.
Taufik mengatakan, dalam razia kali ini pihaknya menargetkan sebanyak 100 unit kendaraan pelanggar pajak diberikan sanksi.
“Kita menargetkan sebanyak banyaknya. Namun, karena waktunya yang terbatas, kita hanya menargetkan 100 kendaraan,” ungkapnya.
Taufik mengatakan, beragam cara sudah dilakukan pihaknya untuk mensosialisasikan program taat pajak ke masyarakat.
Antara lain menggunakan media sosial, hingga door to door ke wajib pajak. Terlebih target pendapatan daerah untuk UPT Samsat Ciledug sebesar Rp 800 miliar tiap tahunnya.
“Pelanggaran paling banyak adalah telat bayar pajak. Kita hanya mengingatkan untuk segera membayar pajak,” pungkasnya.