Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Hari ke 4, Puluhan Pengendara Terjaring Ops Patuh Maung 2025 Ditlantas Polda Banten

244
×

Hari ke 4, Puluhan Pengendara Terjaring Ops Patuh Maung 2025 Ditlantas Polda Banten

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pengendara kendaraan roda empat dan roda dua sedang mendapat teguran tertulis berupa tilang di tempat oleh petugas Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran yang melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2025 di Jln Syeh Nawawi Al Bantani Banjarsari, Kota Serang. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran, melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2025 untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 di hari ke 4, dilaksanakan di Jln Syeh Nawawi Al Bantani Banjarsari, tepatnya di Depan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Pada hari ke 4 ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis berupa tilang di tempat.

“Pada hari ke 4, petugas Ops Patuh, melaksanakan tilang di tempat kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara  dengan kecepatan tinggi, pengendara melawan arus serta kendaraan mobil yang tidak menggunakan sabuk pengamanan,” ujar Leganek, Kamis (17/7/2025).

Leganek menjelaskan, adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2025, dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2024 dengan sasaran perioritas, yakni pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus dan engemudi yang melebihi batas kecepatan.

Lanjut Leganek, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Adapun tujuan Operasi ini, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” terang Leganek.

Dengan penindakan berupa teguran dan tilang ditempat terhadap pelanggaran tersebut, Leganek berharap, tidak ada lagi pengemudi baik R2 maupun R4 melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :  Pencari Rongsok Tenggelam di Kali Gempar Bekasi, Korban Belum Ditemukan

“Kami mengingatkan, agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutup Leganek.

Facebook Comments