Triberita.com, Bandung Barat- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan kebakaran yang melanda di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat sebagai darurat bencana yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus.
Pasalnya, kebakaran yang membakar gunungan sampah sejak 19 Agustus 2023 disinyalir akibat puntung rokok dan gas metan yang membakar seluas 10 hektar hingga saat ini Rabu 23 Agustus 2023 masih belum bisa dipadamkan.
Asap kebakaran berimbas pada belasan ribu penduduk di tiga desa Kabupaten Bandung Barat yakni Kecamatan Mandalasari, Sarimukti dan Rajamandala.
Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan bahwa hingga saat ini petugas pemadam kebakaran (Damkar) Bandung Barat dan kabupaten tetangga lainnya bahkan Cianjur masih terus berupaya melakukan pemadaman disekitar lokasi TPA Sarimukti.
“Kami telah mengeluarkan SK dan menetapkan kejadian tersebut sebagai darurat bencana. Saya sudah telpon Gubernur secara langsung dan kami akan meminta bantuan pemerintah pusat agar melakukan bom air dari atas menggunakan helikopter,” kata Hengki di Ngamprah Rabu (23/08/2023).
Hengki menyebut, Karena para petugas damkar hingga hari ini belum berhasil memadamkan api, oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat segera menanggapinya dengan serius, sehingga titik-titik api dapat segera dipadamkan.
Dirinya mengatakan, bahwa kebakaran tersebut kemungkinan besar dipengaruhi oleh kemarau berkepanjangan yang juga dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Untuk mengantisipasi permasalahan kekeringan ini, untuk sementara Ia telah memerintahkan seluruh aparat kewilayahan untuk segera membantu memfasilitasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
“Dan untuk mengantisipasi jangka panjang, saya sudah memerintahkan dinas terkait agar segera membangun Embung-embung (penampungan air) raksasa dititik-titik yang dianggap rawan kekeringan,” jelasnya.
Sementara itu, Agus Hermawan Bidang Kebersihan Analis Mutu Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat mengatakan, petugas damkar mengalami kesulitan dalam menjinakan api dengan armada yang minim, sedang area titik lahan yang terbakar cukup luas.
“Area luas yang terbakar, titik api dimana -mana dengan armada sedikit tidak mampu menjinakan api ditambah angin cukup kencang,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut, kendati itu, dirinya menduga api berasal dari faktor alam pada kemarau tinggi sehingga gas methan di gunungan sampah meledak.
“Info beredar dari puntung rokok, data dari petugas ke amanan TPA titik api mulai menyala di zona 4 disana tidak ada aktifitas kegiatan orang baik pemulung atau alat berat api terus menyebar ke zona 3,” jelasnya.
Sebelumnya, api melahap gunungan sampah di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat sejak Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 dan masih belum bisa dipadamkan hingga saat ini.
Untuk luas yang terbakar yakni sudah 10 hektare di zona 4, zona 3, dan zona 2. Karenanya pengelola berupaya memutus rambatan api ke zona 1 dengan membuat parit agar api tidak mendekati area kantor. Dan untuk sementara, operasional TPA Sarimukti diberhentikan dengan alasan keamanan.