Triberita.com | Surabaya Jatim – Polda Jawa Timur (Jatim), memastikan melelukan proses hukum terkait ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo.
Sebanyak 17 jenazah telah berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI RS Bhayangkara Surabaya, dari total 171 korban (104 selamat, 67 meninggal termasuk 8 body part).
Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim kepada awak media di Mapolda Jatim, pada Selasa (7/10/2025) mengatakan, proses hukum tersebut akan dilakukan setelah proses identifikasi seluruh jenazah korban Ponpes Al Khoziny ambruk tuntas.
“Perlu saya tegaskan kembali, bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” ujar Jules Abraham Abast.
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu menjelaskan, saat ini upaya-upaya penyelidikan tengah dilakukan dan nantinya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim masih terus bekerja melakukan proses identifikasi jenazah korban.
“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik, agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” ujarnya.
Jules menambahkan, proses pencarian korban di lokasi kejadian telah dinyatakan selesai oleh tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).Namun, proses identifikasi masih berlanjut sebagai bagian dari rangkaian penanganan bencana.
“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami akan melangkah ke sana. Pengambilan sampel seperti tulangan dan beton dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan serta pembersihan lokasi,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional dan berjenjang, serta meminta dukungan semua pihak agar proses penegakan hukum dapat berjalan optimal.
Hingga Selasa (7/10/2025)malam, Tim DVI Polda Jatim berhasil mengidentifikasi 17 jenazah korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny Buduran, Sidoarjo.
Dengan begitu, tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 34 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima.
Penulis : Daeng Yusvin

















