triberitacom – Kab.Bekasi – Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X diiringi personel Paspampres melakukan prosesi kirab saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Kepres tersebut dibacakan dalam upcara pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY masa jabatan 2022-2027 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin pagi (10/10).
Dalam momentum tersebut, Jokowi memimpin pengambilan sumpah jabatan untuk Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam yang telah ditetapkan DPRD DIY pada 9 Agustus 2022 lalu.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Jokowi memandu pengucapan sumpah jabatan.
Turut hadir dalam pelantikan ini, Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan; dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.
Penetapan Gubernur dan Wagub DIY ini sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia (UU) 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. (red)
Sumber : Rmol