Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Sekelompok orang yang tergabung dari Perhimpunan Kaum Penganggur Bekasi bakal melakukan aksi besar- besar ke gedung Bupati dalam waktu dekat ini menjelang HUT Kabupaten Bekasi.
Kelompok yang mayoritas remaja produktif ini mendesak pemerintah Kabupaten Bekasi yang ditujukan kepada PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan untuk membuka peluang usaha sebesar besarnya.
Hal ini diinisiasi dengan tingginya angka pengangguran diwilayah Kabupaten Bekasi berusia produktif. Seperti diketahui diwilayah tersebut merupakan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
“Tuntutan kaum Penganggur salah satunya pemerintah dapat mempekerjakan penganggur di Kabupaten Bekasi yang berusia produktif 18 – 25 tahun di perusahaan yang berjumlah 7 ribuan,” kata Ketua Aliansi, Perhimpunan Kaum Penganggur, Dwi Haryanto kepada kantor pewarta triberita.com, Senin (03/07/2023).
Ia menyebut, selain itu, pemerintah dapat memberikan usaha atau bidang lain kepada penganggur di usia non produktif 25 – 45 tahun keatas.
“Jika PETISI tidak mendapat respon positif dan cenderung di abaikan maka kami para penganggur akan menggelar demonstrasi pada hari ulang tahun Kabupaten Bekasi mendatang,” cetusnya.
Seperti yang diketahui, berdasarkan data yang dihimpun triberita.com, bahwa jumlah pengangguran terbuka 2022 di Kabupaten Bekasi mencapai 203.000 orang. Hal ini meningkat dibanding 2021 yang berjumlah 197.000 orang.
Bahwa jumlah perusahaan yang beroperasi di kabupaten Bekasi berkisar 7.339 perusahaan.
Merujuk pada Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat 2 “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Lalu kemudian, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Peraturan Bupati Bekasi nomor 9 tahun 2019, Tentang perluasan kesempatan kerja. Peraturan Bupati bahwa setiap perusahaan di Kabupaten Bekasi, harus mengalokasikan minimal 30 persen, dari rekrutmen tenaga kerjanya, diisi oleh para pencari kerja yang ber-KTP Kabupaten Bekasi.
“Harapan kami agar dapat memfasilitasi warga dalam mencari kerja hingga bekerja tanpa banyak pungutan liar seperti yang di lakukan oknum YAYASAN, agar dapat mengakses modal usaha dan menjalankan UMKM bagi para penganggur di usia non produktif,” tandasnya.
Sementara itu, dalam poster juga bertuliskan sindiran, pihaknya akan membuat lamaran pekerjaan serempak yang ditujukan untuk Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sebagai bentuk protes.
“Woy!! Penganggur di Bekasi kudu kerja!!! Koan 7.000 PT ngejogrok disini, Nyo..! Rame-rame antar lamaran kerja ke bapak Bupati kita nitip lamarannya dah ke suara kaum Penganggur di Bekasi,” tutupnya cuitan poster.

















