Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaCuranmor

Kaki Dua Residivis Spesialis Rampas Sepeda Motor di Serang Banten Ditembus Timah Panas

289
×

Kaki Dua Residivis Spesialis Rampas Sepeda Motor di Serang Banten Ditembus Timah Panas

Sebarkan artikel ini
Tampang dari dua residivis yang dikenal sadis, merupakan spesialis pelaku rampas motor, berinisial MI (33) dan SA (36). Lantaran melawan petugas, kaki pelaku langsung dihadiahi timah panas. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Dua residivis spesialis rampas motor tersungkur setelah bagian kakinya ditembus timah panas. Kedua pelaku berinisial MI (33) dan SA (36), diringkus di dua lokasi berbeda.

“Pelaku ini merupakan kawanan begal yang meresahkan masyarakat. Keduanya diamankan di daerah Binuang dan Tangerang, pada Kamis kemarin,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Kapolres menjelaskan, modus operandi kedua pelaku dalam melakukan aksinya, dengan memepet dan menendang motor hingga korban jatuh. Modus lainnya, pelaku berpura-pura menjadi penumpang ojek dan merampas motor di tempat sepi.

“Di wilayah hukum Polsek Carenang, pelaku beraksi pada bulan Juli tahun lalu. Keduanya merampas motor Honda Beat dan Yamaha Mio setelah mengancam, bahkan menganiaya korban dengan sebilah golok,” terang Kapolres Sasongko didampingi Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna.

Kapolres mengatakan, dua peristiwa pencurian dengan kekerasan itu, terjadi di jalan Kampung Jati Cilik, Desa Cakung Kecamatan Binuang, pada Kamis malam sekitar pukul 23 30. Awalnya pelaku menghampiri korban sebagai pengemudi ojeg, dan minta diantarkan ke Desa Cakung.

“Setibanya di tempat sepi, pelaku mencabut paksa kunci motor. Ketika motor berhenti, pelaku menodongkan golok. Korban sempat melawan dan terluka pada lengan akibat menangkis sabetan golok pelaku,” ujar Condro Sasongko.

Dari dua peristiwa itu, lanjut Kapolres, petugas Unit Reskrim dipimpin Ipda Muhammad Arpah berusaha memburu pelaku hingga akhirnya keberadaan satu pelaku berhasil diketahui dan berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Cakung, Kecamatan Binuang.

“Dari keterangan MI, tersangka SA, juga berhasil ditangkap di Kecamatan Pinang, Tangerang. Kita melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti. Kedua pelaku melawan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tandasnya.

Baca Juga :  Ngariung Iman Ngariung Aman di Koramil 0602-21/Kopo Serang, Kapolres Condro Harap Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi Tetap Terjaga

Dari kedua begal ini, diamankan barang bukti sebilah golok yang biasa digunakan untuk membegal, serta 4 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis.

“Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Carenang,” ujar AKP Desma Priatna.

Facebook Comments