Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Aktifis LSM Bekasi menyikapi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran air sungai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup.
Aktivis LSM GMB (Gerakan Masyarakat Bersatu) Jawa Barat DPD Kabupaten Bekasi, Sopian mengungkapkan, penetapan tersebut merupakan suatu tindakan yang sudah sesuai dalam penegakan hukum lingkungan.
Dirinya mengingatkan, Syafri Donny Sirait, Kepala Dinas terkaya di Kabupaten Bekasi berdasarkan catatan LHKPN tahun 2022 ini harus diperlakukan sama di mata hukum.
“Dan wajib kita kawal bersama sampai tuntas, agar proses penegakan hukumnya transparan,” ungkap Sopian, Jumat (14/3/2025).
Sopian mengamati, pelanggaran itu terlihat dari tata kelola TPA Burangkeng yang asal-asalan. Seperti lambatnya pelayanan, antrian panjang, kondisi sampah rawan longsor, bangunan banyak yang rusak tertimpa longsor dan pembiaran air lindinya 100 % masuk ke kali alam, mengindikasikan buruknya kinerja kepala dinas LH Kabupaten Bekasi beserta jajarannya selama ini, ungkap Sopian
“Tidak hanya itu, dalam pemantauan kami, maraknya sampah liar dan pembuangan limbah sembarangan di berbagai wilayah pun belum ada tindakan yang signifikan dari dinas terkait.” Ujarnya.
“Seolah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi hanya lip service dalam penanganan, melakukan pembiaran dan tidak menjalankan tupoksi serta regulasi yang berpedoman pada undang-undang lingkungan hidup,” tambahnya.
Menurut dia, kejadian ini sebenarnya momentum bagi Kabupaten Bekasi untuk segera berbenah diri terkait perbaikan kinerja Dinas Lingkungan Hidup, agar nantinya Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang dapat menempatkan Kepala Dinas yang kompeten, berintegritas, mau turun ke lapangan dan melibatkan masyarakat.
Sopian menambahkan, hal itu penting karena kinerja SKPD menjadi ujung tombak kemajuan Pemerintahan Kabupaten Bekasi kedepannya.
“Kami menduga bahwa Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan Kadis LH Donny Sirait bobrok kinerjanya,” tandasnya