Scroll untuk baca artikel
Banten Raya

Kapolres Serang Turun Tangan, PT Lami Packaging Indonesia Bersedia Rekrut Warga Desa

479
×

Kapolres Serang Turun Tangan, PT Lami Packaging Indonesia Bersedia Rekrut Warga Desa

Sebarkan artikel ini
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko berada diantara ratusan massa dari Desa Julang dan Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang melakukan aksi unjuk rasa di PT. Lami Packaging Indonesia, Senin (12/8/2024). (Foto: Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – PT Lami Packaging Indonesia, akhirnya memberikan kuota 70 orang tenaga kerja kepada warga Desa Julang dan Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Keputusan ini diambil setelah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko turun tangan terlibat dalam proses musyawarah antara PT Lami Packaging Indonesia dengan perwakilan warga desa.

“Minggu depan kami akan membuka tes perekrutan dengan komunikasi dengan pihak kepala desa. Untuk posisi 70 orang yang terverifikasi 20 non skill minimum, dan 50 yang berskill,” ungkap Humas PT. Lami Packaging Indonesia, Rizalmi, pada Senin (12/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Rizalmi menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian dan perwakilan dari desa Julang dan Desa Bakung yang hadir.

“Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan pengamanan, serta masyarakat yang melakukan aksi dengan kondusif,” ucap Rizalmi.

Sebelumnya, seratusan massa dari Desa Julang dan Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, melakukan aksi unjukrasa di PT. Lami Packaging Indonesia, Senin (12/8/2024).

Aksi yang dimotori dua kepala desa ini, menuntut agar perusahaan pembuat kemasan makanan dan minuman ini, memprioritaskan warga lokal dalam perekrutan tenaga kerja sesuai Perda 21/2019 tentang perekrutan tenaga kerja.

“Kami dari pemerintah, wajib menjaga keseimbangan dari perusahaan dan masyarakat. Ketika masyarakat perusahaan membuka perekrutan, peraturan perekrutan 50% prioritas lingkungan,” ungkap Kepala Desa Julang, Karso.

Karso mengungkapkan kekecewaannya dan menyangkan musyawarah pada aksi sebelumnya tidak ada berkelanjutan, padahal sudah dilakukan kesepakatan bersama.

“Bahwa Perusahaan PT. Lami Packaging Indonesia, diduga melakukan pengingkaran MoU penerimaan karyawan,” kata Karso.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Lami Packaging Indonesia yang telah mengakomodir tenaga kerja dari lingkungan perusahaan.

Baca Juga :  Demi Terpelihara Kondusifitas Kamtibmas, Kapolres Serang Banten Kembali Ngobrol Santai Bersama Sejumlah Ormas

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Julang dan Bakung, yang melakukan aksi unjukrasa dengan aman dan kondusif,” kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres, bahwa pihak perusahaan telah mengakomodir 70 tenaga kerja untuk warga Julang dan Bakung, dengan kriteria 50 tenaga skill dan 20 orang non skill.

“Kapan dan dimana lokasi penerimaan, silahkan berkordinasi dengan kepala desa masing-masing, dan jangan lupa lengkapi lamaran,” ujar Kapolres sambil meminta para pengunjukrasa untuk membubarkan diri dengan tertib, dan kembali ke rumahnya masing-masing dengan tertib.

Facebook Comments