Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Bekasi RayaBeritaEkonomi & Bisnis

Kaum Penganggur Menjamur, Ratusan Massa Geruduk Kantor Pemkab Bekasi

114
×

Kaum Penganggur Menjamur, Ratusan Massa Geruduk Kantor Pemkab Bekasi

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bekasi terkait gagalnya pemerintah dalam menangani kasus pengangguran yang ada diwilayahnya

Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Ratusan massa aksi menggeruduk kantor pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bekasi terkait gagalnya pemerintah dalam menangani kasus pengangguran yang ada diwilayahnya, pada Senin, (24/07/2023).

Hal ini diinisiasi menjamurnya kaum pengangguran diwilayahnya dan memicu puluhan massa tergabung dari Aliansi Pemuda Desa (APDES) dan Forum Komunikasi Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa, Cikarang Pusat angkat suara.

Dalam aksi tersebut massa yang tergabung dalam APDES kecewa kepada Pj Bupati Bekasi tidak berani menemui massa aksi.

Terkait hal itu, rakyat pengangguran Bekasi ingin menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan permasalahan bertambahnya jumlah angka pengangguran.

“Artinya Pemda Bekasi yang saat ini dipimpin oleh Dani Ramdan telah gagal tidak becus dalam menjalankan amanat konstitusi,” kata Korlap Aksi Aweng.

“Kami sangat kecewa dengan Dani Ramdan yang saat ini menjabat sebagai PJ Bupati Bekasi karena enggan menemui kami sebagai rakyatnya, hal itu kami nilai sebagai tindakan yang pengecut dari seorang kepala daerah,” sambungnya.

Lalu ditempat yang sama Forum Komunikasi Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Bagus Triarsa mengatakan persoalan sesungguhnya Pengangguran itu berada di regulasinya hal tersebut disebabkan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan memberikan ruang terlalu jauh terhadap LPTKS berperan lebih yang menyebabkan banyak praktik pencalonan di sektor open penyaluran ketenagakerjaan.

“Harus ada perevisian Perda karena ada beberapa poin yang membuka ruang percaloan ketenagakerjaan di kabupaten Bekasi, kenapa pemkab tidak berikan ruang terhadap desa untuk menyalurkan ketenagakerjaan saja mereka kan yang tau kondisi masyarakat wilayahnya,” tutupnya.

Dalam aksi yang tersebut APDES dan Forum Komunikasi Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa menuntut Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk mundur dari jabatannya yang telah gagal dalam menjalankan tugas fungsi dan tanggung jawabnya, dan Revisi Perda No 4 Tahun 2016 tentang Ketenagakerjaan Pasal 25 ayat (1) Huruf B, dan berserta turunannya.

Facebook Comments
Example 120x600