Scroll untuk baca artikel
BeritaKesehatanPeristiwaTrending

Kepala BPOM Penny Lukito: Dua perusahaan farmasi akan dipidanakan terkait ada indikasi kandungan etilen glikol dan dietilen glikol

242
×

Kepala BPOM Penny Lukito: Dua perusahaan farmasi akan dipidanakan terkait ada indikasi kandungan etilen glikol dan dietilen glikol

Sebarkan artikel ini

"Kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana"

Foto :Keterangan Pers Kementrian Kesehatan & Badan POM RI (Sumber : Youtube Sekretariat Presiden)

triberitacom –  Jakarta – Berdasarkan data Kemenkes per 23 Oktober 2022 pukul 12.30 WIB, jumlah kasus gagal ginjal akut di Indonesia bertambah menjadi 245 kasus dengan 141 anak di antaranya meninggal yang tersebar di 26 provinsi. Sejauh ini, mayoritas pengidap penyakit ini berada pada rentang usia 1-5 tahun dengan 161 kasus.

Dengan adanya banyaknya jumlah kasus yang terjadi, pada tanggal 25 Oktober 2022 Kementerian Kesehatan RI melakukan keterangan Pers melalui channel Youtube resmi Sekretariat Presiden di dampingi bersama Ketua BPOM RI ibu Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan pihaknya telah  menguji obat-obatan ini akan sangat berhati-hati. nama -nama obat yang sudah disampaikan dan sudah diserahkan ke Kementerian Kesehatan nanti akan secara resmi dibuatkan Permenkes.

“Kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito dikutip Antara saat keterangan pers selepas rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022) petang.

Penny menjelaskan kandungan EG dan DEG dari produk-produk obat sirop kedua industri farmasi itu bukan hanya bersifat sebagai kontaminan, tetapi sangat-sangat tinggi.

“Ada indikasi bahwa kandungan EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan, tetapi sangat-sangat tinggi dan tentu saja sangat toxic dan tepat diduga bisa mengakibatkan gagal ginjal akut dalam hal ini,” ujarnya.

2 dari perusahaan tersebut pihak BPOM RI enggan menyebutkan namanya, dikarenakan masih dalam penyelidikan dengan pihak terkait, Badan POM sudah menugaskan untuk masuk ke industri Farmasi tersebut bekerjasama dengan kepolisian dalam hal ini melakukan penyidikan untuk menuju pada perkara pidana dalam hal ini kepada 2 industri Farmasi tersebut.

Baca Juga :  Korlantas Polri : Operasi Patuh Jaya Tekan Angka Pelanggaran

“Saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan kami komunikasikan kepada masyarakat karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG sebagai kontaminan tapi sangat sangat tinggi dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan Ginjal akut” Pungkasnya.

 

 

🎥 YouTube/Sekretariat Presiden

Facebook Comments
Example 120x600