Gonjang ganjing, Dinilai Tidak Ada Prestasi, Tokoh Masyarakat Minta Pj Sekda Banten Diganti
Triberita.com, Lebak Banten – Sebelumnya, tokoh masyarakat Banten, Mulyadi Jayabaya (JB), menilai Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar tidak bisa bekerja. Kali ini, JB yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia menyoroti kinerja Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten M Tranggono.
Menurut mantan Bupati Lebak dua periode ini, Pj Gubernur Banten tidak layak untuk memperpanjang Pj Sekda Banten M Tranggono yang sudah menjabat selama 9 bulan. Hal ini dirasa hanya membuat kisruh dikalangan masyarakat Banten.
“Tidak ada prestasinya (Pj Sekda Banten) sama sekali dengan adanya Pj Sekda, malah membuat kegaduhan. Masa mau diperpanjang lagi,” ujar JB, Kamis (23/2/2023).
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah, menurut JB, Jabatan Pj Sekda itu paling lama hanya 9 bulan.
“Pj Sekda itu maksimal hanya 9 bulan, yakni 6 bulan pertama, dan bisa diperpanjang selama 3 bulan,,” katanya.
Menurut JB, selama 9 bulan menjabat Pj Sekda Banten, Tranggono tidak ada greget dan terjadinya reformasi birokrasi di Banten, malah yang ada menimbulkan kegaduhan dengan melakukan mutasi 4 orang ASN tanpa sepengetahuan Pj Gubernur, sehingga mutasi tersebut terpaksa dianulir oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk itu saya minta kepada Pj Gubernur untuk mengganti Pj Sekda yang sudah habis masa jabatan agar tidak menabrak Undang-Undang. Kalau Pj Gubernur tetap mempertahan Tranggono akan menimbulkan kegaduhan,” tandasnya.
Penulis Daeng Yusvin

















