Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Pertumbuhan penduduk dan pembangunan di Kabupaten Bekasi terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini terlihat dari semakin menjamurnya kehadiran pusat perbelanjaan, perumahan, perkantoran, sekolah, bahkan perguruan tinggi.
Seiring dengan perkembangan ini, tentunya harus diimbangi dengan kebutuhan masa depan.
Salah satu kebutuhan masyarakat seiring dengan perkembangan suatu wilayah perkotaan itu adalah ketersediaan lahan pemakaman bagi masyarakat.
Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam menyoroti minimnya area pemakaman di Bekasi, yang menurut dia, hal ini perlu dipikirkan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, Kabupaten Bekasi memiliki lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berlokasi di Sukakarya. Sayangnya, hingga sekarang lokasi tersebut belum pernah dilakukan perluasan area pemakaman, karena terhalang masalah pembebasan lahan.
Dirinya menilai, jika TPU yang ada saat ini tidak mampu lagi menampung kebutuhan masyarakat, dikhawatirkan akan menjadi permasalahan dikemudian hari.
“Saat ini banyak persoalan-persoalan di Kabupaten Bekasi, salah satunya tentang TPU, dan kita juga nanti akan mengadakan rapat bersama dinas-dinas terkait,” ucap Saeful Islam, kepada awak media, Rabu (15/5/2024).
Terkait TPU tersebut, lanjut Saiful, pihaknya juga akan memanggil Dinas Tarkim, untuk menanyakan sudah sejauh mana oleh pengembang dalam hal perluasan.
Selain itu, dirinya juga berharap kepada para LSM dan Ormas harus diikutsertakan untuk mengontrol dan membantu masyarakat terkait perluasan lahan untuk TPU.
“Ya semua kalangan seperti LSM dan Ormas untuk sama-sama dengan kita memperjuangkan perluasan TPU, jangan sampai menjadi masalah ke depan harinya,” tandasnya.(ADV)
















