Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta Raya

Komisi I DPR RI Dukung Kapolri Jadi Ketua Satgas Pemberantasan TPPO

227
×

Komisi I DPR RI Dukung Kapolri Jadi Ketua Satgas Pemberantasan TPPO

Sebarkan artikel ini

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menekankan penegakan hukum dengan serius terhadap pelaku TPPO

Kapolri Jendral Listyo Sigit, didukung oleh DPR untuk menjadi ketua harian penanganan satgas TPPO. (Foto: Sumber Sekretariat Kabinet)
Kapolri Jendral Listyo Sigit, didukung oleh DPR untuk menjadi ketua harian penanganan satgas TPPO. (Foto: Sumber Sekretariat Kabinet)

Triberita.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendukung pelaksanaan restrukturisasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas Pemberantasan dan Pencegahan TPPO dikendalikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menekankan penegakan hukum dengan serius terhadap pelaku TPPO.

“Kami mendukung restrukturisasi satgas ini. Ini juga membuktikan Indonesia sangat serius memberantas TPPO karena perlu diakui masalah paling menonjol di lapangan menyangkut aspek penegakan hukum yang tidak maksimal,” ujarnya dilansir dari laman DPR RI, Pada Senin (5/6/2023).

Lebih lanjut, Christina menyampaikan bahwa keputusan dari Presiden Indonesia Joko Widodo menunjuk Kapolri sebagai ketua pelaksana harian Satgas Pemberantasan dan Pencegahan TPPO merupakan langkah yang tepat untuk mengoptimalkan penegakan hukum.

Sehingga dengan restrukturisasi tersebut, pemerintah dapat memetakan jalan yang tepat untuk memaksimalkan pemberantasan TPPO.

“Nah, sekarang kami tunggu keseriusan, sejauh mana langkah penegakan hukum benar-benar dilakukan, termasuk memastikan tidak ada lagi aktor-aktor negara yang ikut terlibat. Jika tetap ada, langkah tegas perlu untuk diambil,” ucapnya.

“Momentum ini harus kita manfaatkan. Sinergi harus dikuatkan di tengah komitmen Presiden yang kuat. Kami di DPR akan mendukung penuh upaya tersebut sehingga makin optimal,” jelasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kurang dari 24 jam, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan di Tanah Abang