Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Banten RayaBeritaPemilu2024Pilkada 2024

KPU Banten Tetapkan DPS Provinsi 8.925.888 Pemilih, Terdiri dari Laki-laki 4.495.034, dan Perempuan 4.430.854

175
×

KPU Banten Tetapkan DPS Provinsi 8.925.888 Pemilih, Terdiri dari Laki-laki 4.495.034, dan Perempuan 4.430.854

Sebarkan artikel ini
(Foto : istimewa)

Triberita.com | Serang Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Banten.

Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pilkada 2024, di Hotel Aston di Kota Serang, pada Kamis (15/8/2024).

Diketahui, jumlah DPS di Banten, terdiri dari terdiri dari laki-laki 4.495.034, dan perempuan 4.430.854 yang tersebar di 155 Kecamatan dan 1552 Kelurahan/Desa.

Ketua KPU Banten Muhammad membenarkan, hasil rekapitulasi DPS di Provinsi Banten jumlah pemilih laki-laki sebanyak 4.495.034, dan pemilih perempuan sebanyak 4.430.854.

“Jumlah pemilih keseluruhan 8.925.888 yang tersebar di delapan Kabupaten/Kota, 155 Kecamatan, 1.552 Desa/Kelurahan dan 17.226 tempat pemungutan suara (TPS),” ujar Ihsan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Pihaknya akan memberikan waktu untuk masukan dan tanggapan mulai 18- 27 Agustus 2024 bagi pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar di DPS.

“DPS di Banten sebanyak 8.925.888 pemilih, setelah ditetapkan ini nanti akan diumumkan tanggal 18-27 Agustus, atau selama 10 hari,” katanya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Patroli KRYD Polres Cilegon Amankan Ratusan Botol Miras Dari Gudang THM
Example 120x600