Scroll untuk baca artikel


Banten RayaPemilu2024Politik

KPU Cilegon Umumkan Peresmian Perubahan Daerah Pemilihan

255
×

KPU Cilegon Umumkan Peresmian Perubahan Daerah Pemilihan

Sebarkan artikel ini

Secara resmi mengumumkan perubahan Daerah Pemilihan atau Dapil Pemilu 2024

Ketua KPUD Kota Cilegon, Irfan Alfi (pakai jas Hitam). (Foto: Daeng Yusvin)
Ketua KPUD Kota Cilegon, Irfan Alfi (pakai jas Hitam). (Foto: Daeng Yusvin)

Triberita.com, Cilegon BantenKomisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Cilegon, secara resmi mengumumkan perubahan Daerah Pemilihan atau Dapil Pemilu 2024.

Dimana jumlah kursi dan urutan daerah pemilihan atau Dapil untuk DPRD Kota Cilegon pada Pileg 2024, berubah total.

Perubahan total kursi dalam dapil DPRD Kota Cilegon tersebut, sudah mengalami 3 kali pembahasan uji publik yang dilakukan KPU Kota Cilegon.

Dapil DPRD Kota Cilegon, dipastikan berubah berdasarkan urutan dari ibukota kecamatan di Kota Cilegon tersebut.

Dimana, sebelumnya, Dapil I yang dimulai dari Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Cilegon, Dapil II Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Ciwandan, Dapil III Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Grogol, serta Dapil IV Kecamatan Purwakarta dan Kecamatan Jombang, sekarang berubah total.

Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi, disela-sela kegiatan peresmian Dapil DPRD Kota Cilegon mengatakan, sekarang sudah ditetapkan dan resmi untuk dipakai pada Pemilu 2024. Dimana dimulai Dapil I Kecamatan Purwakarta dan Kecamatan Jombang, Dapil II Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Cilegon.

“Kemudian untuk Dapil III Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Ciwandan, Dapil IV Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Grogol. Ini sudah kami resmikan, dan tidak ada perubahan lagi,” kata Irfan Alfi, Rabu (22/3/2023).

Ia menuturkan, untuk kursi yang mengalami perubahan, sudah diresmikan dan diketahui oleh seluruh parpol peserta Pemilu 2024.

“Sekarang, Dapil I Kecamatan Purwakarta dan Kecamatan Jombang. Dapil II, Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Cibeber, Dapil III Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Ciwandan serta Dapil IV Kecamatan Grogol dan Kecamatan Pulomerak,” terangnya.

Untuk total kursi, jelas Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi, sebanyak 40 kursi dan dua Dapil mengalami perubahan. Dimana di Dapil II Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Cilegon, menjadi 10 kursi dari sebelumnya 9 kursi saja.

Baca Juga :  Hari Ini Lontarkan Abu Vulkanik setinggi 1,5 KM, Gunung Anak Krakatau Status Siaga

Lalu ada Dapil IV Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Grogol, yang sebelumnya 9 kursi sekarang menjadi 8 kursi. Adapun untuk Dapil lainnya, masih tetap.

“Ada perubahan, dan itu sudah ditetapkan semua. Sudah melakukan tahapan uji publik 3 kali sebelumnya. Dan semua partai yang hadir menyatakan setuju,” ungkapnya.

Diprediksikan Dapil II, Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Cibeber menjadi sengit. Dimana penambahan kursi akan menjadi perebutan bagi Bacaleg yang akan mengikuti konstelasi di Dapil tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah partai akan mengikut sertakan Bacalegnya, guna mengikuti Pemilu 2024.

Partai Golkar, selain ada petahana, Erik Airlangga dan Subhi Mahad, juga memasang mantan Kadisperindag, Abadiyah, Sanudin, dan Samhudi Semaun.

Tidak kalah menariknya, Partai Gerindra, selain memasang petahana Babay Suhaemi, juga terdapat nama Mashuri Rusdi, juga ada putra Walikota Cilegon Helldy Agustian, yaitu Fauzan Desviandy.

PPP, setelah ditinggal oleh almarhum Syihabudin Syibli, akan tertuju pada, H. Novi yang dipasang pada Dapil II Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Cibeber.

PKS juga dikabarkan akan memasang Amal Irfanudin dan Abdul Ghofur pada Dapil II Kecamatan Cilegon- Kecamatan Cibeber, guna mengamankan target perolehan kursi.

Facebook Comments
Example 120x600