Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Kritik Dinas LH Kabupaten Bekasi, Ketua Kawali: Terlalu Mementingkan Pencitraan, Tata Kelola TPA Diabaikan

434
×

Kritik Dinas LH Kabupaten Bekasi, Ketua Kawali: Terlalu Mementingkan Pencitraan, Tata Kelola TPA Diabaikan

Sebarkan artikel ini
Ketua Kawali (Kawal Lingkungan Hidup) Kabupaten Bekasi, Sopian.(Foto: Doc Redaksi)

Triberita.com | Kabupaten BekasI – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mendapat kritikan keras dari kalangan pemerhati Lingkungan Hidup.

Dinas LH dinilai gagal menangani persoalan lingkungan secara serius, khususnya dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Kawali (Kawal Lingkungan Hidup) Kabupaten Bekasi, Sopian,

Menurut Sopian, pimpinan Dinas LH saat ini lebih mengutamakan pencitraan dibandingkan kerja nyata di lapangan. Padahal, persoalan tata kelola TPA merupakan masalah krusial yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Bekasi.

Ia menegaskan, hingga kini tidak terlihat adanya langkah konkret dan terukur yang dilakukan oleh Dinas LH dalam membenahi sistem pengelolaan TPA secara menyeluruh. Kondisi tersebut, kata dia, justru menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan minimnya keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab.

“Ini terlalu mementingkan pencitraan, tapi tidak pernah dipikirkan bagaimana tata kelola TPA yang benar. Persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan dengan kegiatan seremonial semata,” ujar Sopian dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Sopian menilai, buruknya pengelolaan TPA berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan warga, hingga konflik sosial dengan masyarakat sekitar lokasi TPA.

Situasi tersebut dinilainya sebagai bentuk ketidakmampuan pimpinan Dinas LH dalam bekerja secara profesional.

Atas kondisi itu, Sopian mendesak Bupati Bekasi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Ia bahkan meminta agar pejabat terkait dicopot atau setidaknya dinonaktifkan apabila terbukti tidak mampu menjalankan tugasnya.
“Pemimpin seperti itu lebih baik dicopot atau dinonaktifkan.

Kalau tidak bisa kerja dan menyelesaikan persoalan lingkungan, jangan dipertahankan,” pungkas Sopian.

Facebook Comments