Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaKesehatanKriminalNewsPeristiwaSocial MediaSosial Budaya

Arsyakaila Law Firm akan Beri Pendampingan Hukum Kasus Rudapaksa ODGJ Oleh Oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang

260
×

Arsyakaila Law Firm akan Beri Pendampingan Hukum Kasus Rudapaksa ODGJ Oleh Oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang

Sebarkan artikel ini
Managing partner Arsyakaila Law Firm memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap kasus rudapaksa wanita ODGJ yang dilakukan oknum petugas PMKS Dinas Sosial Karawang.
Managing partner Arsyakaila Law Firm memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap kasus rudapaksa wanita ODGJ yang dilakukan oknum petugas PMKS Dinas Sosial Karawang.

Triberita.com, Karawang- Managing partner Arsyakaila Law Firm memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap kasus rudapaksa wanita ODGJ yang dilakukan oknum petugas PMKS Dinas Sosial Karawang.

“ini sangat biadab dan mencoreng nama lembaga khususnya Dinas Sosial Karawang. Kami secara kelembagaan akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban, agar mendapat keadilan dalam proses penegakan hukum yang nanti akan dilakukan,” ujar Managing partner Arsyakaila Law Firm, Wawan kepada awak media, Kamis (13/04/2023).

Wawan meminta pihak kepolisian dan Pemkab Karawang segera merespon peristiwa itu. Dirinya menegaskan akan segera menemui keluarga korban untuk memberikan surat kuasa pendampingan hukum bagi korban,
.
“Kami berikan pendampingan secara gratis. Nggak usah khawatir, kita akan kawal sampai selesai. Jangan berpikiran terkait uang, seperti yang ramai dalam pemberitaan, mereka belum membuat laporan polisi karena tidak memiliki biaya untuk proses lapora,” tukas pria yang juga menjabat. Managing Partner Arsyakaila Law Firm ini.

Sebelumnya ramai diberitakan seorang pria berinisial H alias Mas Brow, salah seorang Satgas PMKS Dinas Sosial Karawang diduga memperkosa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial HN, asal Bandung, Jawa Barat.

Menurut keterangan dari pihak keluarga korban, peristiwa itu terjadi di kantor IPSM Dinas Sosial Karawang. Berawal saat HN sedang dalam penanganan oleh pihak Dinas Sosial Karawang.

Diduga H alias Mas Brow, melakukan pemerkosaan terhadap ODGJ sebanyak 2 kali, di kamar mandi dan di ruangan Sekre IPSM Dinas Sosial Karawang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Ridwan Salam, membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan pihaknya sedang melakukan konsultasi dengan pihak kepolisian.

Sementara Kabid Dinas Sosial, Sholehudin mengaku sedang melakukan pendampingan keluarga korban. pihaknya telah mendorong kasus ini untuk dilporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Nahas, Usai Main Futsal, Seorang Pemuda di Karawang Dikeroyok Delapan Orang Tak Dikenal

Menanggapinya, Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Karawang H. Asep Syaripudin, mengutuk keras pelaku pelecehan seksual terhadap ODGJ yang terindikasi dilakukan oleh salah seorang Satgas Disosl. Dirinya merasa berang lantaran kasus ini mencoreng Dimas Sosial Kabupaten Karawang

Dirinya menegaskan Komisi IV mendorong Dinsosl untuk segera melakukan langkah tegas dengan memecat oknum tersebut dan melaporkan kasusnya kepada pihak kepolisian.

“Langkah tegas harus diambil dan mendorong kasus ini ke pihak berwajib untuk ditindaklanjut. Jika terbukti harus dipecati,” tegas Anggota Dewan dari Partai Golkar ini

Penulis Andika
Editor Jamar Saputra

Facebook Comments