Triberita.com | Serang Banten – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengintensifkan razia terhadap penumpang dan pengguna jasa yang berada di Dermaga Pelabuhan ASDP Merak, sebagai upaya mengantisipasi masuknya narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
Diketahui, Pelabuhan Merak merupakan pintu perlintasan utama di ujung Barat Pulau Jawa, tepatnya di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Hingga saat ini, Pelabuhan Merak merupakan penghubung antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, sejak dioperasikan pertama kalinya pada tahun 1912.
Dulunya pelabuhan ini, juga merupakan pelabuhan besar sekaligus pelabuhan tertua di Pulau Jawa dan sebagai pintu gerbang perdagangan internasional untuk Nusantara (Indonesia).

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan populasi di kedua pulau ini, Pelabuhan Merak menjadi pintu gerbang utama bagi lalu lintas barang dan orang serta masuk dan melintasnya narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
Salah satu dari sekian kali upaya penyelundulan narkotika melalui Pelabuhan Merak, dimana Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Banten menangkap satu orang tersangka kurir, inisial S (65) yang membawa sabu-sabu seberat dua kilogram di Pelabuhan Merak dengan menggunakan Bus Sumatra menuju Pulau Jawa.
Kemudian SUD (45) dan KAM (42), pasangan suami istri ditangkap dengan 28 kg sabu di bagasi mobil Avanza B-1347-HFD.
Secara keseluruhan, dalam rangkaian itu, petugas menyita 100 bungkus sabu dengan berat total 100 kilogram, dua unitmobil, satu mesin vacuum press, ratusan plastik kemasan kopi, serta sejumlahalat komunikasi.

Selanjutnya, sabu asal Sumatera digagalkan pengirimannya oleh Polres Cilegon. Total, ada 30 bungkus yang disita polisi,
Narkoba itu dikirim melalui Pelabuhan Bakauheni dan pelakunya ditangkap di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak.
Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan mengatakan, bahwa kegiatan razia tersebut, merupakan bagian dari komitmen Ditresnarkoba Polda Banten dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami dari personel Ditresnarkoba Polda Banten, terus gencar melaksanakan razia setiap harinya selama 1×24 jam terhadap penumpang dan pengguna Pelabuhan Merak,” ujar Kombes Pol Wiwin Setiawan.
Ia menjelaskan, bahwa hingga saat ini situasi di Pelabuhan Merak masih aman dan terkendali. Dari hasil razia yang telah dilakukan, pihaknya belum menemukan adanya pengedar maupun pengguna narkotika di area pelabuhan.
Meski demikian, kegiatan pengawasan dan pemeriksaan akan tetap dilakukan secara berkelanjutan.
“Kegiatan razia sampai saat ini, masih aman dan terkendali. Kami belum menemukan adanya pengedar maupun pengguna narkotika di Pelabuhan Merak. Namun, kami akan tetap melaksanakan kegiatan ini setiap hari untuk memutus jaringan peredaran narkotika dan mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba di hukum Polda Banten,” tegasnya.
Wiwin menambahkan, bahwa razia ini merupakan langkah preventif sekaligus represif dalam mencegah masuknya narkotika ke Pulau Jawa melalui jalur penyeberangan.
“Dalam rangka mengantisipasi penyebaran narkotika di wilayah hukum Polda Banten, Ditresnarkoba akan terus menggencarkan kegiatan razia maupun penegakan hukum di Pelabuhan Merak sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba,” ujar Wiwin.

















