Triberita.com | Tangerang Banten – Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap N alias R (23), tersangka pelaku pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di pinggir Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Pertofan menjelaskan, identitas korban diketahui setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi terhadap sidik jari korban yang dilakukan oleh Tim Inafis gabungan.
“Selanjutnya polisi bergerak cepat menghubungi pihak keluarga agar datang ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk melihat dan memastikan, apakah mereka mengenali mayat laki-laki tersebut,” katanya.
Saat pihak keluarga korban datang ke RSUD Kabupaten Tangerang, mengenali korban dari gigi dan ciri-ciri khusus lainnya berupa tanda bekas luka di punggung maupun pakaian yang digunakan.
Setelah identitas korban terungkap, terduga pelaku berhasil diamankan Subdit Jantanras Polda Metro Jaya. Namun, Dicky belum mau menjelaskan lebih rinci identitas maupun motif dari pelaku.
Diperoleh informasi, korban identitas korban Mr X telah diketahui, yaitu atas nama Al-Bashar, umur 32 tahun, warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan.
Sementara tersangka pelaku N alias R (23), merupakan warga Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Pembunuhan tersebut, karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja di konveksi.
Terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku, pada Rabu (23/4/2025) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Alhamdulillah, pelaku pembunuhan ini sudah kami tangkap. Penangkapan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB,” ujar AKBP Abdul, Kamis (24/4/2025).
Mayat korban sendiri pertama kali ditemukan oleh warga pada Selasa (22/4/2025) lalu, pukul 08.15 WIB. Pada saat itu, warga awalnya curiga dengan bau yang tak sedap dari sekitar lokasi kejadian.

















