Triberita.com | Cilegon Banten – Disaat Walikota Cilegon Heldy Agustian memiliki program sosial berupa pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dan Jaminan Sosial Cilegon Bermanfaat (JSCB) yang berjuang untuk memanusiakan manusia, ternyata ada warga yang kondisi rumahnya nyaris ambruk.
Mengaku warga tidak mampu, seorang duda beranak tiga di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Provinsi Banten, menempati rumah tidak layak huni yang nyaris roboh, dan terksesan tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keterbatasan biaya, membuat ayah tiga anak tersebut belum mampu mewujudkan rumah layak huni untuk kelurganya, lantaran uang dari berkerja serabutan hanya mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Program bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, yang diharapkan belum berpihak bagi Rohman (49), warga di Lingkungan Larangan, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
Rohman yang menempati rumah tidak layak huni, kesehariannya mengaku sebagai buruh serabutan. Untuk kebutuhan sehari-hari, ia memanfaatkan lahan kosong untuk berkebun menanam sayur mayur dan rempah-rempah, diantaranya cabe dan tomat rampai.
Fasilitas layak di rumah Rohman berlokasi di Lingkungan Larangan Rt 008 Rw 004, hanya terdapat fasilitas penerangan PLN untuk satu ruangan saja.
Kini rumah tempat tinggal ayah dari tiga orang anak tersebut sudah mulai miring dan nyaris roboh. Rohman mengaku khawatir, jika tidak ditangani segera akan mencelakai penghuni di dalamnya.
Mirisnya, menurut Rohman, sebenarnya ia sudah mencoba membuat pengajuan untuk diusulkan dibangun rumah layak semasa Ketua RT dijabat oleh Ahmad Haeroji.
Tapi karena kemungkinan tidak memiliki akses, sehingga sejak Walikota Cilegon yang pertama sampai Walikota yang menjabat saat ini, belum ada perbaikan.
“Rumah yang saya tempati ini, tanah hak milik saya, ada SPPT-nya,” ujar Rohman.

Tekait kondisi rumah salah satu warga yang memprihatinkan, Lurah Bagendung Eha Nursoleha SE Lurah saat ditemui di kantornya, Jumat (19/4/2024) mengatakan, sudah mengetahui dan sudah memanggil RT dan RW setempat.
“Sebagai Pemerintah Desa, tentunya sangat prihatin dengan kondisi tempat tinggal salah satu warganya tersebut, bahkan dapat mengancam keselamatan nyawa orang yang berada di dalam rumah itu. Karena sewaktu-waktu bisa roboh atau ambruk, apalagi saat musim hujan disertai angin kencang,” katanya.
Dikatakan Eha, pihaknya selalu berupaya memperhatikan secara serius kondisi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan dengan cara meminta semua Rt dan Rw untuk sesegera mungkin menyampaikan dan mengusulkan jika ada warga yang hidupnya pas-pasan bahkan dibawa garis kemiskinan.
“Saya menjabat sebagai Lurah di Bendungan memang baru, dan sangat saya sayangkan, permasalahan warga atas nama Rohman, belum pernah disampaikan kepada saya secara lisan maupun tertulis,” katanya.
Pemerintah Kota Cilegon selalu berupaya dan tanggap dengan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Ini segera dicek apakah bisa diusulkan sebagai penerima DTKS.
“Segera akan kami lakukan pemeriksaan, apakah Rohman sudah dilakukan pendataan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum. Jika sudah, dari dinas terkait semoga bisa untuk membantu rumah warga kami yang tidak layak huni tersebut,” ujarnya.

















