Triberita.com, Pandeglang Banten – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca, dialami oleh Jhon Hendri. Uang Rp 7 juta raib dari dalam mobilnya, Toyota Avanza hitam A 1064 ZY.
Dikatakan korban Jhon Hendri, kejadiannya di kompleks Mandiri Asri, RT006 RW002, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Kamis (6/4/2023), sekitar pukul 18.10 WIB.
“Saat itu, saya bersama keluarga pulang dari arah Serang menuju Alun-alun Pandeglang untuk ngabuburit. Setelah ngabuburit, lalu mengunjungi rumah saudara di komplek Mandiri Asri. Berniat untuk buka puasa bersama di rumah saudara. Kebetulan berjualan nasi Padang,” terangnya.
Pada saat tiba waktu buka puasa, kondisi jalanan nampak lengang dan sepi. Sementara mobil diparkir di samping rumah makan.
“Pas saya mau ambil uang yang ada di dalam mobil, eh kaca jendela mobil sudah bolong dan uang dalam dompet raib. Atas kejadian ini saya buat laporan ke Polsek Cadasari semoga pelaku dapat ditangkap,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Bhabinkamtibmas Desa Bangkonol, Brigadir Ramayandi Susilo mengatakan, setelah menerima laporan Ia bersama Anggota Satreskrim Brigadir Adi Permana langsung ke TKP.
“Kita lakukan olah TKP. Sudah memintai keterangan korban dan untuk pelaku sedang kita buru, dan untuk proses selanjutnya pecahan kaca kami amankan dan korban dimintai keterangan di Polsek Cadasari,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton, mengaku telah menerima laporan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca.
“Saat ini kita dengan Tim Unit Operasional lagi muter ngejar pelaku. Kepada masyarakat diimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, saat menyimpan barang berharga atau pun saat tengah memarkir kendaraan di tempat umum,” pesannya.
Sebelumnya, kasus pencurian dengan cara pecah kaca mobil terjadi di Wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Pelaku diduga bawa kabur harta korban hingga puluhan juta pupiah dari dalam mobil yang tengah terparkir di samping rumahnya di Jalan Raya Kadulisung, Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang, Minggu (18/4/2022) malam, lalu.
Riga Mutakin selaku korban menuturkan, dirinya mengetahui kaca depan mobilnya pecah saat ia meminta adiknya untuk mengambil dompet miliknya yang tersimpan di dalam mobil.
Namun bukannya membawa dompet, adiknya malah teriak – teriak kalau kaca mobil sudah pecah dan barang – barang yang ada didalam mobil seperti, dompet, Handphone 2 unit merk iPhone 12 dan iPhone 13 ikut raib digondol pelaku.
“Kaget juga sih pak, waktu adik saya teriak kalau kaca mobil saya sudah pecah. Barang yang diambil pelaku bukan saja uang di dompet dan HP saja, akan tetapi ada beberapa berkas dokumen penting milik saya yang juga dibawa pelaku,”ujar Riga.
Sementara kasus pencurian dengan cara pecah kaca ini, oleh korban sudah dilaporkan k ke Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang.
“Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Pandeglang. Dengan kejadian ini, saya berpesan kepada masyarakat agar berhati – hati saat memarkir kendaraan, jangan sampai kasus yang menimpa saya kembali terjadi kepada orang lain lagi,” pesan Riga.

















