Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta RayaPemilu2024Politik

Menkopolhukam Minta Agar Polisi Usut Tuntas Bocornya Informasi Pileg

207
×

Menkopolhukam Minta Agar Polisi Usut Tuntas Bocornya Informasi Pileg

Sebarkan artikel ini

Mengusut dugaan kebocoran informasi soal putusan berkenaan sistem Pemilihan Legislatif

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Sumber Ayojakarta)
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Sumber Ayojakarta)

Triberita.com, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepolisian dan Mahkamah Kontitusi (MK) mengusut dugaan kebocoran informasi soal putusan berkenaan sistem Pemilihan Legislatif (Pileg).

Alasannya, putusan MK yang belum dibacakan masih berstatus sebagai rahasia negara.

“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny Indrayana ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” tutur Mahfud lewat cuitan di akun Twitter dikutip, Pada Minggu (28/5/2023).

“Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” sambungnya.

Mahfud melanjutkan, dirinya yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang tidak berani bertanya kepada MK soal putusan yang belum dibacakan.

Dirinya juga mendesak MK mencari pihak yang membocorkan informasi tersebut.

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan. Tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” ujarnya.

“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” tandasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Mantab!! KORMI Kabupaten Bekasi Boyong 10 Emas Di Fornas VII Jabar