Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Meriahkan Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Ormas Gelar Tasyakuran Hiburan Rakyat

882
×

Meriahkan Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Ormas Gelar Tasyakuran Hiburan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyawer sinden jaipong, di acara Hiburan Rakyat serta tasyakuran Perpanjang jabatannya, (Foto : Jeje).

Triberita com ǀ Kabupaten Bekasi Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi diperpanjang untuk periode 2024-2025. Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan itu diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey machmudin, di Gedung Pakuan, Bandung pada hari Kamis (23/5/2024).

Perpanjangan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 100.2.1.3-1215 tahun 2024, dan keputusan itu sudah melalui sejumlah aspek, terutama untuk menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi.

Sebagai bentuk dukungan diperpanjangnya jabatan Dani Ramdan, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Cakra Kabupaten Bekasi menggelar tasyakuran dengan menyajikan acara bertajuk ‘Hiburan Rakyat’, di Alun-alun Lapangan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Minggu (26/5/2024).

Acara dimulai Pukul 15.00 WIB itu dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Selain itu hadir juuga Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) NR Icang Rahardian, Ketua KNPI Kabupaten Bekasi Nawawi Al aksi, Unsur Muspika Sukatani, Kepala Desa (Kades), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan para Ketua Ormas dan LSM serta masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya Bekasi Wilayah Utara.

Sebagai pembuka acara, Machmudin atau biasa disapa Amuy Ketua Umum (Ketum) Cakra Kabupaten Bekasi dan juga Panitia Penyelenggara (Panpel) mengungkapkan rasa syukur atas diperpanjangnya jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.

Facebook Comments
Baca Juga :  Buka Puasa Bersama, Caleg Demokrat DPRD Kabupaten Bekasi Sekaligus Tasyakuran