Scroll untuk baca artikel
Banten RayaMudik Lebaran 2024

Mobil Sigra Pemudik Tujuan Lampung Ditabrak Kereta di Serang Banten, 4 Orang Dilarikan ke RS

261
×

Mobil Sigra Pemudik Tujuan Lampung Ditabrak Kereta di Serang Banten, 4 Orang Dilarikan ke RS

Sebarkan artikel ini
Kendaraan Daihatsu Sigra No. Pol B 2495 TYM yang tertabrak kereta di lintasan Kampung Bedeng, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Sabtu 13 April 2024. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Tujuh orang pemudik tujuan Bandar Lampung mengendarai mobil Daihatsu Sigra, mengalami kecelakaan tertabrak kereta di Serang, Provinsi Banten, Sabtu (13/4/2024).

Dalam peristiwa kecelakaan itu, 4 orang mengalami luka-luka, dan tiga penumpang lainnya selamat. Korban luka-luka dilarikan ke klinik setempat.

Informasi yang diperoleh, kendaraan minibus Daihatsu Sigra nomor polisi (Nopol) B 2495 TYM yang ditumpangi ke 7 pemudik, tertabrak kereta di lintasan Kampung Bedeng, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Sabtu (13/4/2024) pukul 10.45 WIB.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melalui Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon menjelaskan, sebelum terjadi musibah minibus Daihatsu Sigra yang dikemudikan Muhammad Saiful (39), diketahui berjalan dari Tunjung Teja menuju arah Rangkasbitung.

Kendaraan rombongan pemudik ke Lampung ini, setiba di lokasi lintasan, diduga pengemudi warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, tidak mendengar suara alarm, dan mencoba menerobos palang lintasan yang berfungsi sebelah.

“Jadi mobil terjebak di tengah lintasan karena terhalang palang lintasan. Disaat yang bersamaan, melintas kereta api barang dari arah Merak dan kecelakaan tidak dapat dihindarkan,” ungkap Kapolsek.

Akibat kecelakaan itu, kendaraan minibus terpental lalu terbalik dengan posisi roda di atas. Empat penumpang yang mengalami luka-luka dievakuasi ke klinik setempat.

“Tidak ada korban jiwa, hanya 4 penumpang mengalami luka-luka dan sudah mendapat perawatan di klinik setempat,” ujar Aripin Simbolon.

Kapolsek mengimbau kepada pemudik yang menggunakan kendaraan untuk berhati-hati saat melintasi lintasan kereta api. Ikuti aturan penjaga lintasan jika suara alarm sudah berberbunyi atau palang lintasan sudah turun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat atau pemudik yang menggunakan kendaraan untuk mematuhi semua peraturan yang ada baik di jalan ataupun pada lintasan kereta. Ini penting agar terhindar dari musibah,” tandasnya.

Facebook Comments