Triberita.com | Serang Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara di tingkat kecamatan.
Komisioner KPU Banten, M. Ali Zaenal Abidin menjelaskan, keputusan penghentian sementara rapat pleno di tingkat kecamatan ini berdasarkan intruksi KPU RI.
Dikatakan Ali, selama penundaan ini, KPU berupaya membersihkan data ekstrem atau perbedaan perolehan suara antara C1 dan bacaan sistem gambar di Sirekap yang saat ini menjadi polemik.
“KPU kabupaten kota melakukan pembersihan data ekstrim, yaitu perbedaan gambar C hasil dengan konversi angka di Info Pemilu untuk mendapatkan kesesuaian data,” ujar Ali, Senin (19/2/2024).
Sementara mengenai adanya data ekstrem pada aplikasi pembantu perhitungan suara SiRekap, anggota KPU Banten Ahmad Subagja mengatakan, data ekstrem itu terdapat pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banten.
Yang mana, hasil perolehan suara peserta pemilu lebih banyak dari jumlah pemilih di TPS itu. Hal itu membuat terdapat pengelembungan hasil perolehan suara peserta Pemilu di Banten.
“Sekarang kita memang diarahkan untuk fokus melakukan perbaikan data yang ada di dalam website info Pemilu yang dipublikasi berdasarkan data SiRekap. Kenapa kami lakukan perbaikan, sebab ada banyak data-data ekstrem yang jumlahnya itu melebihi pemilih yang hadir ke TPS atau DPT,” ujar Subagja, Senin (19/2/2024).
Subagja mengatakan, data ekstrem itu disebabkan oleh kesalahan penginputan data yang dilakukan di tingkatan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada 14 Februari 2024 lalu.
“Pada tanggal 14 Februari ketika ada pemotretan yang dilakukan oleh KPPS kemudian dilakukan publikasi ke dalam data yang digunakan, ada angka-angka hasil perhitungan yang setelah dikonversi menggunakan aplikasi telegram itu tidak terbaca sempurna angka-angka itu, sehingga ada data anomali yang hasil planonya berbeda dengan angka yang ada di SiRekap,” ungkapnya.
Hal tersebut pun menjadi asalan utama pihaknya untuk menunda pelaksanaan Pleno perhitungan suara ditingkatan PPK.
Saat ini, pihaknya harus menyempurnakan data sesuai dengan yang ada di C1 hasil pleno ditingkatan KPPS.
“Data-data anomali, data-data ekstrem yang tidak sesuai dengan C1 hasil itu sedang dilakukan koreksi terhadap, supaya info yang disampaikan publik itu info yang akuntabel yang sesuai dengan data real di setiap TPS,” pungkasnya.

















