Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Mudik Gratis Kota Tangerang, Masih Ada Kuota 1.538 Tiket

404
×

Mudik Gratis Kota Tangerang, Masih Ada Kuota 1.538 Tiket

Sebarkan artikel ini
Terminal Poris Plawad di Jln Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang Banten, beroperasi 24 jam setiap hari.(Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Tangerang Banten – Keberangkatan mudik gratis, tetap dilaksanakan melalui Terminal Poris Plawad, pada tanggal 28 Maret 2025 mendatang.

“Peserta hanya diberikan waktu pada H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely, Rabu (19/3/2025).

Dikatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali membuka pendaftaran program mudik gratis untuk kuota 1.538 tiket.

Ia menuturkan, kuota tiket yang saat ini dibuka untuk tujuan Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Sragen, Klaten, Purwokerto, Cilacap, Magelag, Wonosari, Yogyakarta, Tuban, Tulungagung, Surabaya, Bengkulo Wonosari, dan Solo.

Sementara itu, posko validasi ulang mudik gratis di kantor Dishub Kota Tangerang, terus beroperasi untuk melayani para calon pemudik melakukan validasi data atau penukaran tiket fisik hingga 23 Maret.

Sejauh ini, terdata ada 2.791 tiket telah divalidasi untuk keberangkatan mudik pada 28 Maret mendatang di Terminal Poris Plawad.

Jika masyarakat sudah berhasil melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mitra Darat, masyarakat dapat melakukan validasi data di enam posko, salah satunya Kantor Dishub Kota Tangerang.

Pendaftaran mudik gratis Kemenhub hanya secara online dan satu akun dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga dengan total empat peserta dalam satu akun.

Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK), peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.

Facebook Comments
Baca Juga :  1.157 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cikarang Terima Remisi Kemerdekaan