Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Mulai Hari Ini, Polda Banten Laksanakan Operasi Zebra Maung 2024

281
×

Mulai Hari Ini, Polda Banten Laksanakan Operasi Zebra Maung 2024

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, didampingi PJU Polda Banten dan unsur forkopimda Banten, menggelar apel kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2024, berlangsung di Mapolda Banten, pada Senin tanggal 14 Oktober 2024. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Polda Banten menggelar operasi tertib lalu lintas dengan sandi Zebra Maung 2024. Operasi tersebut dimulai hari ini, Senin (14/10/2024) sampai 14 hari ke depan, yakni tanggal 27 Oktober 2024.

Polda Banten dalam pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2024 ini, dengan mengerahkan 550 personel guna meningkatkan kedisiplinan lalu lintas.

Kegiatan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, didampingi PJU Polda Banten dan unsur forkopimda Banten.

Fokus utama operasi ini, adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta menekan fatalitas korban, terutama menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menegaskan, bahwa operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menitikberatkan pada pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

“Operasi Zebra Maung 2024 mengutamakan kegiatan edukasi serta penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile, dengan tetap memberikan teguran simpatik kepada pelanggar,” kata Hengki usai apel di Mapolda Banten, pada Senin (14/10/2024).

Dalam operasi ini, Polda Banten menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan rotator yang tidak sesuai aturan, pengemudi di bawah umur, pengendara melawan arus, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

“Kami fokus pada pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, seperti melawan arus atau berkendara dalam pengaruh alkohol dan narkoba. Ini penting demi keselamatan bersama di jalan raya,” jelasnya.

Selain itu, Hengki mengingatkan pengendara untuk melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Maung tahun 2022 dengan tahun 2023, trend pelanggaran yang ditindak melalui Etle Statis dan Mobile mengalami  penurunan  sebesar  0,21%  dari Jumlah 8.587 pelanggaran pada tahun 2022 Menjadi 6.715 pada tahun 2023.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-78, Polda Banten Bersama Ulama dan Tokoh Agama Gelar Istighosa

Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 255% dari 11 kejadian kecelakaan pada tahun 2022 menjadi 39 kejadian kecelakaan pada tahun 2023.

Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan 71% dari 7 korban pada tahun 2022 menjadi 12 korban pada tahun 2023,” tambahnya.

Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi antara lain:

  1. Memasang Rotator & Sirine bukan untuk peruntukan.
  2. Penertiban Ranmor memakai plat rahasia/plat dinas.
  3. Pengemudi Ranmor dibawah umur;
  4. Kendaraan melawan arus.
  5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol dan Narkoba.
  6. Menggunakan HP saat berkendara;
  7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman/safety belt.
  8. Melebihi batas kecepatan.
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
  10. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan.
  11. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standart.
  12. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkapi STNK.
  13. Melanggara Marka jalan/bahu jalan.
  14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik.
Facebook Comments