Scroll untuk baca artikel
BeritaSubang

Nasib Seribuan PPPK Subang Menggantung: Kapan SK Turun, Kapan Dilantik?

401
×

Nasib Seribuan PPPK Subang Menggantung: Kapan SK Turun, Kapan Dilantik?

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Subang, Dadang Darmawan

Triberita.com ǀ Subang – Harapan ribuan tenaga honorer teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang untuk diakui sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menggantung. Meski telah dinyatakan lulus tes sejak tahun 2024 lalu, sebanyak 1.068 orang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan para peserta yang lulus.

“Kabupaten lain sudah pelantikan, di Subang kapan? Kita memang sudah lulus, tapi kita butuh diakui,” keluh Nafis Hilmy, salah seorang peserta yang lulus PPPK 2024, mengungkapkan keresahan yang sama dirasakan banyak rekannya.

Verifikasi Data Jadi Kendala Utama

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subang, Dadang Darmawan, menjelaskan bahwa dari total 1.099 formasi yang tersedia, 1.068 peserta telah dinyatakan lulus seleksi PPPK penuh waktu.

Pihaknya mengaku telah mengirimkan berkas pengajuan Nomor Induk PPPK (NIPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat sejak Februari lalu.

Namun, proses saat ini masih terhambat di tahap Pertimbangan Teknis (Pertek) oleh BKN.

“Di Pertek ini ada yang dikembalikan karena datanya tidak lengkap atau tidak sinkronisasi. Contoh dia mengisi nama di daftar riwayat hidup dengan di dalam sistem, berbeda,” terang Dadang.

Hingga saat ini, 19 data peserta ditemukan bermasalah dalam proses verifikasi. Jumlah ini bisa berfluktuasi dan berpotensi bertambah dalam pekan-pekan mendatang, tergantung hasil verifikasi BKN.

Juni Jadi Harapan Baru

Dadang menambahkan, setelah semua Pertek turun dan data dinyatakan lengkap oleh BKN, barulah proses penerbitan SK Induk dilanjutkan, kemudian dicetak SK perorangan, dan selanjutnya dilakukan pelantikan.

Pihak BKPSDM Subang menargetkan seluruh proses ini rampung pada Juni mendatang.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni: Kerukunan Antar Umat Beragama Dukung Percepatan Pembangunan

“Kalau semua Perteknya sudah turun, semua sudah lengkap dari BKN, tinggal proses. Kita bikin SK Induk kemudian dicetak SK per orang, setelah itu baru dilantik dan diserahkan,” pungkas Dadang.

Akankah harapan para PPPK Subang untuk dilantik pada bulan depan terwujud? Ribuan mata kini menanti kepastian dari meja birokrasi.

Facebook Comments