Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Ngurus SIM Jadi Mudah, Satlantas Siapkan Layanan SIM Keliling Kota dan Kabupaten Bekasi Beroperasi Setiap Hari

466
×

Ngurus SIM Jadi Mudah, Satlantas Siapkan Layanan SIM Keliling Kota dan Kabupaten Bekasi Beroperasi Setiap Hari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Layanan SIM Keliling.(Foto: Istimewa)

Triberita.com | Bekasi – Polres Metro Bekasi memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM. Untuk itu disediakan Layanan SIM Keliling yang beroperasi setiap hari dengan sejumlah titik lokasi yang sudah ditentukan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

Pengurusan perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi dengan cara mengunjungi lokasi SIM Keliling Kota Bekasi, yang beroperasi Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi ditiadakan di hari minggu atau hari libur resmi lainnya.

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi kembali dibuka di 6 lokasi layanan mobil SIM Keliling di Kota Bekasi.

Dilansir dari situs resmi Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, enam lokasi itu adalah:

1. Senin di Burger King Harapan Indah. Pendaftaran pukul 08.00 – 10.00.
2. Selasa di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Pendaftaran pukul 08.00 – 10.00.
3. Rabu di Metropolitan Mall Bekasi. Pendaftaran pukul 08.00 – 10.00.
4. Kamis di Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177. Pendaftaran pukul 08.00 – 10.00.
5. Jumat di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 – 10.00.
6. Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat .
Pendaftaran pukul 08.00 – 10.00.

Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.
Jadwal layanan SIM Keliling Kota Bekasi oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota ini bisa berubah sewaktu-waktu.

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota :

Untuk Perpanjangan SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.

Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
* – SIM A : Rp 120.000
– SIM C : Rp 100.000
– * Biaya Kesehatan : Rp 35.000 Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
– Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :
3. Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
* SIM A : Rp 80.000
– SIM C : Rp 70.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
* Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi Kota)

Sementara di Kabupaten Bekasi, hari Kamis (28/11/2024) ini, Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada gerai SIM dan SIM Corner akan ditutup sementara jika sedang dilakukan perbaikan jaringan serta upgrade perangkat.

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi bisa juga dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan hanya lewat layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi saja.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Dilansir dari laman resmi Satlantas Polres Metro Bekasi, lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi adalah :

* Senin – Jumat di Satpas Deltamas

* Senin – Jumat di Satpas Kalimalang

* Minggu, Tutup

Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja.

Facebook Comments
Baca Juga :  Peringatan BMKG Jelang Arus Mudik Nataru 2023, Begini Kata Menhub RI