Triberita.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai lebih dari Rp10 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Uang Rp10 miliar itu diamankan dari tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam operasi senyap KPK, pada Minggu (6/10/2024).
Ghufron menjelaskan, OTT ini diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ). “Diduga suap dalam PBJ,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalsel. Namun, identitas dari para pihak yang diamankan ini belum dibuka.
“Kita mengamankan sekitar enam orang,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2024).
Namun, Ghufron belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan komisi antirasuah.
Untuk diketahui, pada Minggu (6/10/2024) malam, Tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Yang diamankan dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang,” ujarnya.
Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa. Praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.
“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara, menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Alex.
Terkait OTT di Kalimantan Selatan, pihak KPK mengungkapkan adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
“Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Alex.

















